EKBIS.CO, JAKARTA -- Kementerian Pertanian terus mendorong pengembangan produksi sapi potong lokal meski saat ini melakukan impor daging untuk memenuhi kebutuhan daging nasional.
Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementerian Pertanian I Ketut Diarmit menyampaikan, saat ini industri sapi dan daging sapi masih lebih berkembang ke arah hilir terutama ke bisnis penggemukan dan impor daging.
"Indonesia masih mengandalkan pasokan impor untuk menutupi kebutuhan daging sapi di kota-kota besar terutama wilayah Jabodetabek," ujarnya, Selasa (23/5).
Dalam rangka pengendalian harga daging sapi, pemerintah juga akan tetap melakukan diversifikasi negara asal impor untuk menjamin ketersediaan daging di pasar. Namun, pihaknya berkeinginan mendorong industri peternakan sapi dan kerbau lebih ke arah hulu, yaitu ke arah pembibitan dan pengembangbiakan.
Ia menjelaskan, dalam jangka pendek pemerintah memperkuat aspek pembenihan dan pembibitan di tingkat peternak melalui kegiatan Upaya Khusus Sapi Indukan Wajib Bunting (Upsus Siwab). Sedangkan dalam jangka menengah dan panjang, pemerintah akan memperkuat aspek pembenihan dan pembibitan melalui keberadaan Balai Besar Inseminasi Buatan Singosari dan Balai Inseminasi Buatan Lembang serta 8 Balai Perbibitan Ternak Unggul (BPTU) untuk menghasilkan benih dan bibit unggul berkualitas.
Produksi daging sapi dalam negeri saat ini ditunjang oleh dukungan usaha peternakan domestik yang sebagian besar merupakan usaha peternakan rakyat.
Meskipun produksi daging sapi di dalam negeri masih belum mencukupi, tapi kerja keras dan kesungguhan para peternak akan menggeliatkan populasi sapi di Indonesia sangat kita apresiasi.
"Kedepannya diharapkan dalam usaha peternakan sapi di Indonesia akan berorientasi profit selain untuk kesejahteraan, tetapi juga mendukung cita-cita Indonesia sebagai lumbung pangan dunia," katanya.
Saat ini, untuk mempercepat peningkatan populasi di tingkat peternak, pihaknya telah melakukan Upaya Khusus Sapi Indukan Wajib Bunting (Upsus Siwab) dengan target 4 juta ekor akseptor dan tiga juta ekor sapi bunting pada 2017. Sesuai dengan Permentan Nomor 48 Tahun 2016, pemerintah melalui kegiatan Upsus Siwab akan melakukan perbaikan sistem manajemen reproduksi pada sapi milik peternak dengan melakukan pemeriksaan status reproduksi dan gangguan reproduksi, pelayanan Inseminasi Buatan (IB) dan kawin alam, pemenuhan semen beku dan N2 cair, pengendalian pemotongan sapi betina produktif dan pemenuhan hijauan pakan ternak dan konsentrat.
Ia berharap melalui kegiatan IB akan terjadi penyebaran bibit unggul ternak sapi dengan biaya yang murah, mudah dan cepat, serta dapat meningkatkan pendapatan para peternak. Lebih lanjut disampaikan, kegiatan IB merupakan salah satu upaya penerapan teknologi tepat guna yang menjadi pilihan utama untuk peningkatan populasi dan mutu genetik sapi.
Upaya lain yang dilakukan pemerintah dalam rangka percepatan peningkatan populasi sapi adalah melalui implementasi Peraturan Menteri Pertanian Nomor 49 Tahun 2016 Tentang Pemasukan Ternak Ruminansia Besar Ke Dalam Wilayah Negara Republik. Dalam regulasi tersebut, importir sapi bakalan diwajibkan untuk juga memasukkan sapi indukan dengan rasio 20 persen bagi pelaku usaha dan 10 persen bagi Koperasi Peternak dan Kelompok Peternak.
Sedangkan dalam rangka penguatan skala ekonomi dan kelembagaan peternak, pemerintah mengupayakan serangkaian kebijakan seperti mendorong pola pemeliharaan sapi dari perorangan ke arah kelompok dengan pola perkandangan koloni sehingga memenuhi skala ekonomi, pendampingan peternak oleh Sarjana Membangun Desa Wirausahawan Pendamping, Petugas Tenaga Harian Lepas (THL) dan Manager Sentra Peternakan Rakyat.
Pengembangan pola integrasi ternak tanaman, misalnya integrasi sapi-sawit juga perlu dilakukan. Selain itu, pengembangan padang penggembalaan dengan optimalisasi lahan eks pertambangan dan kawasan padang penggembalaan di Indonesia Timur serta fasilitasi Asuransi Usaha Ternak Sapi (AUTS).
Ketut pun mengajak para peternak untuk dapat memanfaatkan bantuan premi asuransi yang sudah diluncurkan pemerintah sejak 2016. Bahkan adanya asuransi ternak sapi diharapkan dapat menjamin keberlangsungan usaha dan memungkinkan sapi dapat digunakan sebagai agunan bila memerlukan pinjaman uang untuk modal.
Ia menyampaikan, selain terus meningkatkan populasi sapi di tingkat peternak, kinerja UPT perbibitan juga terus ditingkatkan untuk dapat menghasilkan lebih banyak bibit-bibit sapi unggul. Seperti halnya Meksiko yang sebelumnya merupakan importir telah berkembang menjadi negara pengekspor sapi melalui penguatan UPT pembibitan di negaranya.
"Ke depan bagaimana peternak kita bisa mendapatkan bibit yang bersertifikat dengan harga yang terjangkau, itu yang kita harapkan," ujarnya.