EKBIS.CO, JAKARTA -- Indonesia dan Australia berkomitmen untuk bekerja sama di berbagai bidang, yakni menyasar pasar negara ketiga atau pasar dunia. Prinsip kerja sama ini dikenal dengan economic powerhouse dan merupakan komitmen bersama yang disepakati dalam perundingan putaran ke-7 Indonesia-Australia Comprehensive Economic Partnership Agreeement (IA CEPA).
"Prinsip ini terus digodok dan akan diperjelas nantinya dalam berbagai program kerja sama di bawah Chapter Economic Cooperation,” ujar Ketua Tim Perundingan Indonesia Deddy Saleh dalam siaran pers yang diterima Republika.co.id, Ahad (28/5).
Menurut Deddy, pada putaran ke-7 perundingan IA CEPA Indonesia dan Australia berhasil menyelesaikan perundingan dengan menghasilkan pembahasan yang cukup positif di semua grup pembahasan, termasuk isu terkait kerja sama ekonomi (economic cooperation/EC). Dengan demikian, kedua delegasi optimis dapat menyelesaikan perundingan di akhir 2017.
Salah satu perkembangan baik dari putaran ini adalah disepakatinya elemen yang akan menjadi dasar penyusunan konsep teks kerja sama ekonomi (EC). EC ini merupakan bagian integral dari perundingan dan yang membedakan IA CEPA dari Free Trade Agreement (FTA) lainnya.
"Pada FTA hanya terdapat soal akses pasar, sedangkan dalam CEPA terdapat pasal kerja sama ekonomi sehingga Indonesia dapat memetik manfaat positif dengan negara mitra tersebut," kata Deddy.
Menurut Deddy, pada putaran ke-7 ini kedua negara menghasilkan pembahasan yang signifikan, baik dalam pembahasan akses pasar maupun pembahasan text agreement. Untuk itu, diharapkan perundingan ini membawa kedua negara satu langkah lebih dekat menuju penyelesaian.
“Jika pada putaran lalu masih terdapat sesi pertukaran pandangan, putaran ini telah mengerucut pada tahapan pembahasan teks dan perundingan akses pasar," ujar Deddy.
Isu utama IA-CEPA yang dibahas adalah perdagangan barang termasuk ketentuan asal barang, prosedur kepabeanan dan fasilitasi perdagangan, hambatan teknis perdagangan, sanitari dan phitosanitari. Selain itu dibahas pula mengenai perdagangan jasa termasuk jasa keuangan, pergerakan perseorangan, jasa keuangan, telekomunikasi. Ada pula investasi, perdagangan elektronik, persaingan usaha, dan ketentuan kerangka kelembagaan.
Dalam perundingan kali ini, kedua negara juga secara intensif membahas lebih mendalam mengenai upaya implementasi kerja sama yang merupakan bagian dari early outcomes IA-CEPA, seperti kerja sama di bidang standar obat dan makanan, produk herbal, dan pemetaan standar. Hal yang penting untuk dilakukan kedua negara saat ini adalah advokasi dan sosialisasi perundingan IA CEPA, termasuk perkembangan implementasi kerja sama early outcomes.
"Dengan advokasi dan sosialisasi ini diharapkan seluruh stakeholders terkait dari kedua negara dapat menerima manfaat yang maksimal dan mengetahui dengan benar arti penting dari IA-CEPA sebagai perjanjian dagang yang komprehensif, modern, dan tidak bersifat tradisonal, serta mengedepankan solusi yang menguntungkan kedua pihak," ujar Wakil Ketua Perunding Indonesia Made Marthini.
Terdapat sembilan early outcomes yang akan dibahas perkembangannya dalam pertemuan ini, yaitu kerja sama dibidang pertukaran tenaga terampil, kemitraan bidang ketahan pangan di sektor daging dan sapi, jasa keuangan, rekomendasi IA-BPG, vokasional, busana dan desain perhiasan, inovasi makanan, standar obat dan makanan, produk herbal, dan pemetaan standar.