Senin 29 May 2017 14:52 WIB

OJK: Target Merger Bank Syariah Bukan Kenaikan Pangsa Pasar

Rep: Idealisa Masyrafina/ Red: Nur Aini
Perbankan syariah.  (ilustrasi)
Foto: Republka
Perbankan syariah. (ilustrasi)

EKBIS.CO, JAKARTA -- Pemerintah terus medorong pertumbuhan industri jasa keuangan Syariah. Salah satunya dengan merger anak usaha perbankan badan usaha milik negara (BUMN) menjadi bank syariah BUMN.

Menurut Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Muliaman D Hadad, rencana merger tersebut bukan menargetkan kenaikan pangsa pasar keuangan syariah yang baru mencapai 5,18 persen, tetapi lebih dari kapasitas perbankan itu sendiri.

Adanya konsolidasi atau merger, akan menambah kapasitas perbankan untuk dapat memberikan pelayanan kepada nasabah. Misalnya, dengan merger dan menaikkan kelas bank menjadi Bank Umum Kegiatan Usaha (BUKU) 3, maka bank tersebut dapat memberikan layanan keuangan digital  dan fasilitas lainnya.

"Target bukan persentasenya ya, tapi lebih kepada bagaimana keuangan syariah bisa menjawab keperluan masyarakat sehingga dengan sendirinya persentase bisa mengikuti," ujar Muliaman kepada Republika.co.id, Senin (29/5).

Dengan demikian, perbankan syariah dituntut harus kreatif dan inovatif mencari kesempatan yang terbuka, mulai dari aspek ekonomi riilnya hingga aspek keuangan syariahnya. Menurutnya, saat ini perbankan syariah di Indonesia sudah memiliki inovasi-inovasi yang diperlukan nasabah.

Namun, berbagai potensi tersebut dinilainya akan lebih baik lagi apabila digabungkan. Apalagi untuk dapat menjangkau seluruh kelas masyarakat, diperlukan Sumber Daya Manusia (SDM), modal dan infrastruktur lainnya.

Dengan pangsa pasar yang baru 5,18 persen, Muliaman menilai bahwa ruang tumbuh untuk keuangan syariah masih sangat besar, sehingga perlu dukungan berbagai pihak. Apabila proses tersebut berjalan dengan lancar, ia meyakini bahwa kemampuan perbankan syariah dalam menyasar tiga  kelompok masyarakat di Indonesia dapat berjalan dengan baik.

"Jadi diharapkan bank syariah bisa memberi akses untuk UMKM, akomodatif untuk kalangan menengah, dan masuk ke pembiayaan besar-besar. Kalau ini bisa dilakukan tentu bagus," katanya.

Sebelumnya Kementerian BUMN menyebutkan akan melakukan merger kepada empat anak usaha syariah bank BUMN. Rencananya, BNI Syariah akan dimerger dengan Unit Usaha Syariah (UUS) Bank Tabungan Negara. Sedangkan Bank Syariah Mandiri akan dimerger dengan BRI Syariah. Upaya ini dilakukan untuk menambah kapasitas perbankan dalam bisnis perbankan syariah.

Upaya ini juga dilakukan oleh bank swasta syariah seperti Bank Panin Syariah yang merger dengan Dubai Islamic Bank menjadi Panin Dubai Syariah. Sementara Bank Muamalat berencana meningkatkan kapasitas banknya dengan menerima suntikan modal dari pemegang saham Islamic Development Bank (IDB).

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement