EKBIS.CO, JAKARTA -- Bulog mengingatkan pedagang daging untuk tidak melakukan thawing alias mencairkan daging beku. Direktur Operasional dan Pelayanan Publik Bulog Karyawan Gunarso mengatakan, daging kerbau beku yang didapat dari Bulog, harus dijual dalam bentuk beku juga sampai di konsumen. "Karena kalau sudah dicairkan, begitu daging itu digantung, tidak ketahuan apakah kerbau atau sapi," kata dia pada wartawan di Hotel Bidakara, Senin (29/5).
Sebelumnya, sejumlah pedagang daging mengaku berinisiatif mencairkan daging kerbau beku yang mereka dapat dari Bulog. Thawing ini dilakukan untuk menghilangkan lemak pada daging sehingga diharapkan dapat lebih menarik bagi konsumen.
Namun, proses tersebut menyebabkan terjadi penyusutan pada daging. Karenanya, daging kerbau yang harusnya dijual Rp 80 ribu per kilogram dalam bentuk beku, melonjak harganya hingga Rp 100 ribu per kilogram. "Secara teknis di lapangan ini menjadi persoalan. Harusnya di jual dalam bentuk beku," tegas Karyawan.
Seperti diketahui, pemerintah melalui Kementerian Perdagangan telah menetapkan Harga Eceran Tertinggi (HET) untuk daging kerbau beku seharga Rp 80 ribu per kilogram. Sementara untuk daging segar, harganya diserahkan pada mekanisme pasar.