Senin 05 Jun 2017 13:50 WIB

Dekopin Minta Pemerintah Batasi Pergerakan Ritel

Rep: Debbie Sutrisno/ Red: Nidia Zuraya
Minimarket (ilustrasi)
Foto: nusawarta
Minimarket (ilustrasi)

EKBIS.CO, JAKARTA -- Ketua Dewan Koperas Indonesia (Dekopin) Nurdin Halid meminta agar pemerintah lebih serius dalam membatasi gerak gerik perusahaan ritel model dalam hal ini minimarket. Sebab ritel seperti ini sudah menjalar hingga ke pelosok desa dan berada d dekat pasar tradisional.

"Ritel modern ini di mana-mana, sampai ke desa dan ini bisa menciptakan konflik sosial," kata Nurdin usai bertemu Presiden Joko Widodo di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (5/6).

Nurdin menjelaskan, keberadaan koperasi seharusnya bisa memberikan 'perlawanan' dalam kehadiran ritel modern hingga ke pelosok daerah. Salah satu yang mampu mengembangkan konsep koperasi memiliki minimarket adalah di Swiss.

Terdapat koperasi yang mampu mendirikan wirausaha mirip minimarket dengan keanggotaan mencapau dua juta masyarakat. Meski negara Swiss adalah negara yang kapitalis, tapi negara tersebut mampu memberikan jalan bagi perkembangan koperasi.

Menurutnya, masukan seperti ini telah disampaikan ke Presiden Joko Widodo. Mantan Gubernur DKI Jakarta tersebut pun merespon baik usulan tersebut.

Pemerintah, lanjut Nurdin akan segera membuat kebijakan-kebijakan yang berkaitan dengan perkembangan koperasi dan meminimalisir perkembangan ritel modern. Kebijakan tersebut ditujukan untuk terciptanya pemerataan dan menjaga agar kesenjangan perekonomian tidak semakin melebar.

Penasehat Dekopin Burhanudin Abdullah mengatakan, pemerintah selama ini terlihat membiarkan pasar berjalan dengan sendirinya. Minimnya pengawasan membuat persaingan pasar tidak sehat. Keberadaan minimarket di dekat pasar tradisional membuat pelaku usaha di pasar kewalahan menghadapi serbuan minimarket.

Seharusnya pemerintah bisa membuat kebijakan agar perekonomian dan persaingan usaha di tingkat bahwa yakni di pasar lebih baik. Sebab, pemerintah memiliki kuasa atas permasalahan keberadaan ritel modern tersebut.

"Pemerintah kan memiliki hak  atas apa yang dimiliki pasar, hak siapa yang menjual, berapa jumlahnya. Itu yang harus ditentukan oleh pemerintah," kata Burhanuddin.

Menurut Burhanuddin, untuk menstabilkan pelaku usaha di pasar tradisional agar tidak tergerus ritel modern, maka pemerintah harus menjaga pasar tersebut. "Jangan sampai dibiarkan melakukan persaingan usaha sendiri. Tetap harus disediakan aturan dalam persaingan tersebut," ujarnya.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement