EKBIS.CO, JAKARTA -- CEO Indosat Alexander Rusli menerangkan tindakan Indosat terhadap Riko M Farajab (RMF) yang sempat menjadi viral di sosial media karena cuitannya yang mengundang pro dan kontra. Dia mengatakan, saat ini RMF telah mendapatkan peringatan verbal sesuai peraturan perusahaan yang berlaku.
"Riko tidak dipecat. Diperingatkan verbal Sesuai peraturan perusahaan," ujar Alexander saat dihubungi Republika.co.id melalui pesan singkat pada Selasa (6/6) siang.
Alexander juga mengeluhkan banjirnya kritik dan komentar warga net ke akun twitter pribadinya @alexanderrusli. Sebelumnya, Alex sempat memberikan klarifikasi terkait cuitan RMF yang merupakan salah satu staf di Indosat.
Dalam cuitannya Alex menjelaskan, Indosat telah mengambil tindakan dan menyatakan bahwa Indosat tidak menolerir staf yang terbukti berseberangan dengan ideologi negara dan pemerintah. "Wah udah rame ga jelas lagi. Too much noise saat ini. Topik bergeser," ungkap Alex saat ditanya mengenai tumpukan komentar warga net yang masuk ke akun pribadinya.
Dia mengatakan akan terus konsisten mengingatkan semua pegawai untuk mengikuti peraturan perusahaan sesuai koridornya masing-masing. Terkait batasan penyebaran informasi, Alex menjelaskan, seluruh karyawan Indosat harus mengikuti ketentuan yang ada. "Terkait peraturan perusahaan ada klausa terkait penyebaran informasi," kata dia.
Alex menjelaskan, sebelumnya Indosat telah mengeluarkan pernyataan terkait Penyampaian Pendapat secara Bijaksana, untuk merespon tranding-nya hashtag #BoikotIndosat di media sosial. Dalam pernyataannya, Indosat menyatakan:
"Indosat Ooredoo adalah perusahaan yang selalu mentaati seluruh peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia. Secara internal perusahaan juga konsisten menerapkan good corporate governance di dalam kegiatan bisnisnya. Indosat Ooredoo berdiri di Indonesia untuk memberikan layanan kepada masyarakat dan mendukung pemerintah Republik Indonesia dalam melakukan pembangunannya melalui medium teknologi dan komunikasi sesuai dengan UUD 45, Pancasila dan hukum serta perundangan yang berlaku.
Perusahaan menghargai hak setiap pegawai dalam berpendapat, maupun menyalurkan aspirasi politik. Setiap pendapat pribadi dan aspirasi politik pegawai, merupakan tanggung jawab dan hak pribadi masing-masing, termasuk pengungkapan dan penyebarannya di sosial media namun patut diketahui bahwa hal tersebut harus sesuai dengan etika, peraturan dan perundangan yang berlaku serta mendukung persatuan masyarakat dan berbangsa.
Penyampaian pendapat dan aspirasi politik oleh pegawai Indosat Ooredoo di sosial media, merupakan hak dan tanggungjawab individu bersangkutan, serta TIDAK ada kaitannya dengan sikap perusahaan. Indosat Ooredoo memiliki mekanisme internal yang secara tegas menghimbau seluruh pegawai agar senantiasa bijak dalam menggunakan sosial media.
Perjanjian Kerja Bersama (PKB) yang merupakan pedoman internal perusahaan secara tegas melarang pegawai untuk menyebarkan konten atau informasi yang bersifat provokatif atau menghasut. Pegawai Indosat Ooredoo juga tidak diperbolehkan mengatasnamakan perusahaan dan memakai atribut perusahaan dalam bentuk apapun saat mengemukakan opini pribadi di sosial media, maupun pada saat melakukan kegiatan politik. Perusahaan juga secara aktif dan berkala mengingatkan pegawainya terhadap peraturan-peraturan dan himbauan perusahaan terkait hal ini."
Sebelumnya, RMF berkicau dalam akun media sosial pribadinya pada Selasa (30/5) lalu. Dalam cuitannya, RMF mengomentari perkembangan kasus Habib Rizieq Shihab dan mengharapkan penegakan hukum yang seadil-adilnya.
"Semoga Allah berkenan untuk mengamanahkan kekuasaan kepada Habib agar bisa menegakkan keadilan di negeri ini dengan seadil-adilnya. Dan segera menyeret orang-orang zalim yang saat ini berkuasa, serta siapapun yang punya andil dalam kriminalisasi para ulama dan fitnah-fitnah terhadap umat islam, hingga ke pengadilan dan tiang gantungan," ujar RMF dalam cuitannya yang diakhiri dengan tagar #PSHRSfor2019 #KamiBersamaHRS.