Rabu 07 Jun 2017 06:05 WIB

Bank Syariah Milik BUMN Baiknya Disuntik Modal

Rep: Iit Septyaningsih/ Red: Budi Raharjo
 Karyawati melayani nasabah di Banking Hall Bank BRI Syariah, Jakarta, Rabu (17/5)
Foto: Republika/Agung Supriyanto
Karyawati melayani nasabah di Banking Hall Bank BRI Syariah, Jakarta, Rabu (17/5)

EKBIS.CO, JAKARTA -- Dua bank syariah anak usaha bank Badan Usaha Milik Negara (BUMN), BNI Syariah dan BRI Syariah berencana melakukan penawaran saham perdana atau initial public offering (IPO) untuk memperkuat permodalan.

Kepala Pusat Studi Bisnis dan Ekonomi Syariah (CIBEST) IPB, Irfan Syauqi Beik menjelaskan, ada beberapa cara yang dapat dilakukan perseroan dalam rangka menambah permodalan. Selain IPO, bisa penyuntikan modal, penerbitan sukuk serta melalui investor strategis.

"Tapi yang lebih penting, saya berharap, karena ini anak-anak BUMN, maka sebenarnya negara seharusnya bisa memperkuat permodalan, lewat penyuntikan modal melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN)," ujar Irfan kepada Republika, Selasa (6/6).

Saat ini perbankan syariah BUMN telah diberikan kesempatan oleh pemerintah untuk ikut serta membiayai proyek-proyek infrastruktur serta menjadi bank operasional II yang membayar gaji pegawai negeri sipil (PNS).

Menurut Irfan, dengan cara demikian, bank-bank syariah anak usaha BUMN dapat menambah keuntungan. Tambahan keuntungan tersebut dapat juga dijadikan permodalan dengan syarat bank induk tidak mengambil dividen dari laba.

Hal ini, kata Irfan, merupakan cara yang dilakukan Bank Mandiri saat membesarkan Bank Syariah Mandiri (BSM) sehingga menjadi bank syariah dengan aset terbesar di Indonesia. "Biarkan keuntungannya masuk dalam bentuk permodalan. Jadi berkorban dulu, misalnya tidak ambil dividen setahun ini untuk penyuntikan modal bank syariah anaknya," kata Irfan.

Cara ini menurut Irfan lebih efektif untuk memperbesar masing-masing bank syariah. Sebab, rencana merger bank syariah anak usaha BUMN, dinilainya belum akan dapat terealisasi dalam waktu dekat. Apalagi merger tidak dapat menambah pangsa pasar, terlebih lagi harus ada penyelesaian di antara bank induk terkait kepemilikan, dan SDM.

"Dan pertimbangan bisnis masing-masing induk bank anaknya ini kinerjanya masih bagus dan dianggap aset berharga bagi masing-masing induk. Karena kalau profitable kan tidak mungkin Dilepas," katanya.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement