EKBIS.CO, JAKARTA -- Keinginan pemerintah untuk melakukan reforma agraria bisa berdampak pada banyak kemudahan. Bukan hanya dari segi kesediaan, program ini juga bisa memberikan akses permodalan dari perbankan.
Menteri Koodinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution mengatakan, pemerintah saat ini memiliki skema pengembangan kredit usaha rakyat (KUR). Bahkan dana KUR terus ditingkatkan sehingga akses permodalan untuk rakyat semakin besar.
Namun, berbagai persyaratan termasuk kepemilikan lahan bagi petani kerap menyulitkan. Petani yang tidak punya lahan luas akan sulit diberikan modal oleh perbankan
"Kita ada KUR, tapi kalau lahan milik petani cuman 3.000 meter bank akan mikit ulang. Kalau 1 hektare bank nggak akan mikir dengan pertanyaan agunanny," kata Darmin di Istana Negara, Kamis (8/6).
Sejauh ini banyak petani enggan bercocok tanam produk yang menghasilkan nilai tinggi karena modal yang tidak mencukupi. Untuk itu, dengan adanya pembagian tanah yang berdampak pada penambahan modal maka akan ada produksi pertanian yang bernilai tinggi
Darmin menjelaskan, dalam tiga tahun ke depan akan ada pembagian lahan mencapai 21 juta hektare (ha) lahan di seluruh Indonesia. Pada 2017 rencananya akan dibagikan lahan seluas lima juta ha, kemudian pada 2018 mencapai tujuh juta ha, dan 2019 mencapai sembilan juta ha.
Lahan yang dibagikan pada masyarakat akan dipantau terus agar tidak ada perusahaan atau perorangan yang justru menfaatkan program ini. "Kita akan awasi, dan mereka (pengusaha) tidak boleh jadi pemilik," ujar Darmin.