EKBIS.CO, JAKARTA -- PT Pupuk lndonesia (Persero) menerbitkan obligasi sebanyak-banyaknya Rp 3,6 triliun melalui Penawaran Umum Berkelanjutan (PUB) I Tahap I Tahun 2017. Penerbitan surat utang tersebut merupakan bagian dari PUB senilai total Rp 10 triliun.
Obligasi berkelanjutan l tahap I Pupuk Indonesia terbagi menjadi dua seri, yaitu seri A bertenor tiga tahun dan seri B bertenor tujuh tahun. Sesuai rencana, pembayaran bunga akan dilakukan setiap tiga bulan. Surat utang tanpa jaminan (clean basis) tersebut telah mendapat peringkat AAA dari Fitch Ratings.
Pupuk Indonesia telah menunjuk PT Bahana Sekuritas, PT BCA Sekuritas, PT BNI Sekuritas, PT Danareksa Sekuritas, dan PT Mandiri Sekuritas sebagai penjamin pelaksana emisi efek (Joint Lead Underwn'ten'JLU). Sedangkan PT Bank Mega Tbk bertindak sebagai wali amanat.
Sesuai rencana, Due Diligence Meeting dan Public Expose dilaksanakan pada 12 Juni 2017. Masa penawaran awal (bookbuilding) berlangsung pada 12-20 Juni 2017. Sedangkan pernyataan efektif dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) diharapkan terbit pada 23 Juni 2017. Dengan demikian, penawaran umum diharapkan berlangsung pada 4 7 Juli 2017 dan pencatatan di Bursa Efek Indonesia (BEI) pada 13 Juli 2017.
''Pupuk Indonesia berencana menggunakan 16 persen dana hasil emisi obligasi berkelanjutan I tahap I untuk melunasi obligasi l Pupuk Indonesia tahun 2014 seri A,'' kata Direktur Utama PT Pupuk Indonesia Aas Asikin Idat, di Hotel Ritz Charlton, Pacifiq Place, Jakarta, Senin (12/6).
Sisanya, 84 persen dialokasikan untuk pinjaman kepada PT Pupuk Sriwidjaja Palembang, anak usaha perseroan, yang akan digunakan untuk melunasi sebagian kredit investasi.