Jumat 16 Jun 2017 10:01 WIB

Transaksi Keuangan Syariah, Ini Kata TGB...

Rep: Muhammad Nursyamsyi/ Red: Agus Yulianto
Gubernur NTB, M Zainul Majdi (kedua kanan), Pengamat ekonomi syariah, A Riawan Amin (kedua kiri), Kepala BI NTB, Prijono ( kiri) dan Wakil dekan FE IPB, Firdaus (kanan) saat mengikuti acara Rembuk Republik di Ballroom Masjid Hubbul Wathan Islamic Center NTB di Mataram, Kamis (15/6).
Foto: Republika/Eka Ramadani
Gubernur NTB, M Zainul Majdi (kedua kanan), Pengamat ekonomi syariah, A Riawan Amin (kedua kiri), Kepala BI NTB, Prijono ( kiri) dan Wakil dekan FE IPB, Firdaus (kanan) saat mengikuti acara Rembuk Republik di Ballroom Masjid Hubbul Wathan Islamic Center NTB di Mataram, Kamis (15/6).

EKBIS.CO, MATARAM -- Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) bersama Harian Republika menggelar Rembuk Republik dengan tajuk "Daya Dukung Sektor Keuangan Syariah dalam Mengembangkan Ekonomi Regional" di Ballroom Islamic Center NTB pada Kamis (15/6).

Gubernur NTB TGH Muhammad Zainul Majdi berharap kegiatan ini mampu mendorong sektor keuangan syariah di NTB. Pria yang dikenal dengan Tuan Guru Bajang (TGB) mengatakan, perihal transaksi keuangan sejatinya terkadung dalam Alquran.

TGB mengingatkan, dalam ayat terpendek Alquran terdapat pada QS Arrahman ayat 64 yakni Mudhaammataan yang merupakan salah satu sifat dari dua surga yang disiapkan Allah SWT bagi orang yang betul-betul menghormati dan memuliakan keagungan Allah SWT. Sedangkan yang paling panjang ada pada QA Albaqarah ayat 282 yang berbicara tentang transaksi keuangan.

"Jadi kalau kita menggunakan pemamahaman sederhana saja maka jelas transaksi keuangan penting betul sehingga diuraikan dalam Alquran dalam satu ayat yang panjang," ujar TGB.

TGB menambahkan, ayat-ayat yang berbicara tentang tentang transaksi keuangan, tentang hubungan muamalah yang melibatkan hak dan kewajiban yang disitu ada proses pertukaran ada transaksi keuangan atau barang dan jasa itu rata-rata dijelaskan lebih oleh Allah SWT. TGB melanjutkan, transaksi keuangan itu menjadi bagian penting dalam ajaran Alquran.

Disampaikan rasulullah bahwa salah satu yang didoakan beliau untuk dihindari ialah dominasi utang, yaitu ketika kita transaksi keuangan dengan tidak bijak, dikembangkan satu sistem keuangan yang eksploitatif dimana mungkin satu dan sebagian pihak di luar kemampuan terjerat dalam sistem itu dimana titik tertentu ada masyarakat yang sulit berkembang.

"Ekonomi yang karena terjerat sistem yang sangat eksloitatif yang membuka ruang kapital sangat besar bagi kelompok orang tapi memiskinkan kelompok lain," ucap TGB.

Hal ini tidak sesuai dengan ajaran Islam. Menurut TGB dalam transaksi keuangan yang diajarkan Islam tidak terdapat Ghoror, Maisyir, dan Riba. Mengedepankan sistem yang menjadikan kemanfaatan bersama bukan terpaksa tandatangan tapi substansi dari transaksi keuangan menghadirkan kesejahteranan bagi semua.

"Oleh karena itu, keuangan syariah insyaAllah satu sisi ajaran Islam yang mengajarkan rahmat untuk seluruh umat manusia karena tidak hanya buka ruang keadilan bagi umat Islam tapi keadilan seluruh umat manusia," ungkap TGB.

Untuk Provinsi NTB sendiri, kesadaran bahwa sistem keuangan syariah ini baik, memberi kemanfaatan untuk semua, menghilangkan potensi eksploitasi. Hal ini yang menyebabkan NTB kemudian mengeluarkan kebijakan yang perkuat perkembangan sistem keuangan syariah.

TGB menilai wacana atau diskusi tentang  komparasi antara konvensional dan syariah seharusnya sudah selesai. Tahapan sekarang ialah menyiapkan fasilitas sebanyak mungkin bagi fasilitas keuangan syariah yang memungkinkan diakses masyarakat. Menurut TGB, tidak ada gunanya sistem syariah kalau institusi atau lembaganya tidak ada.

Tugas pengambil kebijakan ialah menciptakan dalam waktu secepat-cepatnya dan sebanyak-banyaknya institusi keuangan syariah agar itu masyarakat bisa dapat akses dengan mudah. "Oleh karena itu sebabnya kita di NTB dengan landasan pemikiran, sampai pada satu keputusan untuk konversi bank NTB menjadi bank umum syariah yang InsyaAllah awal tahun depan bisa beroperasi, menjadi bank syariah kedua setelah Aceh," lanjut TGB.

Kalau di Aceh, lanjut TGB, mungkin karena ada kekhususan, kalau NTB menjadi pilihan yang diambil dengan kesadaran penuh untuk  mencoba melipatgandakan kapasitas keuangan syariah yang ada di NTB. TGB beralasan, saat NTB dengan beberapa eksperimen dan kebijakan sejak dua tahun lalu menjadi pionir segmen wisata halal ternyata membuka pariwisata bisa berkembang lebih baik dari sebelumnya.

"Artinya ketika kita adopsi satu kebijakan yang terpinspirasikan nilai ketuhanan yang baik ini, ternyata bisa beri kemanfatan yang lebih baik dibanding sebelumnya," kata TGB menambahkan. Selain TGB, hadir juga  Pengamat Ekonomi Syariah A Riawan Amin, Akademisi Wakil Dekan IPB Firdaus, dan Pemimpin Redaksi Harian Republika Irfan Junaidi.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement