EKBIS.CO, JAKARTA -- Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin nasution menjelaskan, dalam inflasi Juni terdapat tiga sektor utama penyumbang inflasi yakni perumahan termasuk tarif listrik, sandang, dan pangan. Artinya, harga bahan pangan kini bukan lagi menjadi penyumbang inflasi utama.
"Pangan menjelang Lebaran naik dulu, lalu naik lagi. Memang agak tinggi, artinya 0,69 persen, ya di atas harapan. Tapi dilihat dari ytd (year to date)-nya masih oke, yoy (year on year)-nya masih oke," ujar Darmin di Kantor Pusat BPS, Senin (3/7).
Darmin mengungkapkan, pemerintah terus berkoordinasi dengan Bank Indonesia dan tim pengendali inflasi untuk bisa merumuskan strategi agar inflasi bisa dijaga. Meski begitu, ia belum bisa menjamin apakah di akhir tahun akan ada kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) atau tidak. Hingga saat ini, jaminan yang diberikan pemerintah adalah tidak ada kenaikan harga BBM hingga September 2017 mendatang.
"Saya belum bisa jawab (BBM), beberapa bulan kita lihat perkembangannya. Yang jelas, kami harap inflasi pangan tidak tinggi," ujar Darmin.
Sebelumnya, Badan Pusat Statistik (BPS) merilis, nilai inflasi Juni lalu sebesar 0,69 persen dengan Indeks Harga Konsumen (IHK) sebesar 129,72. Pada Mei lalu, inflasi tercatat sebesar 0,39 persen, lebih rendah dibanding inflasi Juni 2017. Dari 82 kota yang disurvei, 79 kota di antaranya mengalami inflasi dan hanya 3 kota yang mengalami deflasi. Inflasi tertinggi terjadi di Tual, Maluku dengan nilai 4,48 persen dan terendah terjadi di Merauke, Papua dengan angka 0,12 persen. Sementara deflasi tertinggi dialami oleh Singaraja, Bali dengan angka 0,64 persen dan deflasi terendah di Denpasar, Bali dengan nilai 0,001 persen.
Ketua BPS Suhariyanto menyebutkan, inflasi terjadi karena adanya kenaikan harga yang ditunjukkan oleh naiknya seluruh indeks kelompok pengeluaran, yaitu kelompok bahan makanan sebesar 0,69 persen, kelompok makanan jadi, minuman, rokok, dan tembakau sebesar 0,39 persen, kelompok perumahan, air, listrik, gas, dan bahan bakar sebesar 0,75 persen, kelompok sandang sebesar 0,78 persen, kelompok kesehatan sebesar 0,34 persen, kelompok pendidikan, rekreasi, dan olahraga sebesar 0,07 persen, dan kelompok transpor, komunikasi, dan jasa keuangan sebesar 1,27 persen.