EKBIS.CO, JAKARTA -- Bank Indonesia (BI) menyatakan, Giro Wajib Minimum (GWM) merupakan instrumen moneter yang paling lazim digunakan oleh bank sentral di seluruh dunia. Maka dari itu, BI pun turut menerapkannya.
"Sebagian besar negara di dunia mengenakan rasio GWM antara enam sampai 15 persen," ujar Direktur Kebijakan Ekonomi dan Moneter BI Yoga Affandi, di Jakarta, (3/7). Ia menambahkan dari 37 negara Inflation Targeting Framework (ITF) mayoritas pun masih menggunakan instrumen GWM dengan pemberian jasa giro sebagai opsi.
Yoga menuturkan, kebanyakan negara yang menerapkan GWM Averaging secara penuh adalah negara yang perekonomiannya sudah bagus. "Jadi kita mau mulai naik kelas dengan menerapkan GWM Averaging secara bertahap 1,5 persen dulu mulai 1 Juli lalu. Ke depannya kita juga mau terapkan secara penuh tapi perlu waktu," katanya.
Meski begitu, ia mengatakan, ada pula negara ITF yang tidak menggunakan GWM di antaranya Selandia Baru dan Australia. Ia menegaskan, fungsi GWM adalah untuk memastikan bank memiliki ketersediaan likuiditas minimal. "Maka kami lakukan perubahan GWM ke averaging 1,5 persen agar ada efek mikro dan makronya," kata Yoga.
Sebagai penjelasan, GWM merupakan jumlah dana minimum yang wajib dipelihara oleh bank. Besarannya ditetapkan oleh BI sebesar persentase tertentu dari DPK.
Baca juga: BI Ingatkan GWM Averaging Penting Bagi Stabilitas Keuangan