Selasa 04 Jul 2017 13:00 WIB

BI Target GWM Averaging Turunkan Bunga Kredit Bank

Rep: Iit Septyaningsih/ Red: Nur Aini
Kredit (ilustrasi)
Foto: Republika/Wihdan
Kredit (ilustrasi)

EKBIS.CO, JAKARTA -- Bank Indonesia (BI) baru saja menerapkan Giro Wajib Minimum primer rata-rata atau GWM Averaging pada 1 Juli. Bank sentral berharap kebijakan baru itu bisa mendorong penurunan suku bunga pinjaman di perbankan.

"Dana GWM averaging itu dapat disalurkan ke bank kecil atau ke pasar uang. Jika pasar uang lebih likuid, suku bunganya juga bisa lebih rendah," ujar Deputi Gubernur Senior BI Mirza Adityaswara di Jakarta, Selasa (4/7).

Ia mengungkapkan, GWM averaging akan memudahkan perbankan dalam mengelola likuiditas. Selain itu, porsi 1,5 persen dari total GWM primer dapat dialirkan ke sistem oleh perbankan, seperti membeli surat utang di pasar atau meminjamkannya ke bank-bank kecil. GWM primer merupakan simpanan atau Dana Pihak Ketiga (DPK) perbankan yang wajib disimpan di giro BI di setiap akhir hari. Saat ini besaran GWM primer 6,5 persen dari total DPK.

Dalam GWM averaging yang baru diterapkan, komponen dihitung secara rata-rata sebesar 1,5 persen dari total rasio GWM primer sebesar 6,5 persen. Perhitungan rata-rata dilakukan setiap dua minggu. Sedangkan sebesar lima persen masih harus dihitung dengan skema GWM fixed. Perhitungannya pun tetap dilakukan setiap hari.

Baca juga: BI akan Terbitkan Aturan Surat Berharga Komersial

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement