Senin 10 Jul 2017 23:16 WIB

Susi: Penenggelaman Kapal tak Surutkan Investasi

Red: Ratna Puspita
Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti.
Foto: Republika/Rakhmawaty La'lang
Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti.

EKBIS.CO,  JAKARTA -- Penenggelaman kapal pencuri ikan yang disetujui oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan dinilai tidak akan menyurutkan berbagai pihak yang berminat untuk berinvestasi di sektor kelautan dan perikanan dalam negeri.

"Mosok penenggelaman kapal membuat investor tidak nyaman. Kalian (para investor) mau berinvestasi apa mau nyolong," seloroh Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti dalam acara halalbihalal di Kementerian Kelautan dan Perikanan, Jakarta, Senin (10/7).

Menurut Susi, banyak pihak yang tidak menginginkan dilakukannya penenggelaman kapal pencuri ikan karena hal itu menimbulkan deferrent effect atau efek jera. Susi menegaskan Kementerian Kelautan dan Perikanan memiliki standar operasi dan aturan yang jelas sehingga tidak mungkin setiap kapal yang lewat akan ditenggelamkan.

Pada Mei lalu, Sekjen Kementerian Kelautan dan Perikanan Rifky Effendi Hardijanto menyatakan, kapal ikan eks-asing (buatan asing yang beroperasi di perairan Indonesia) selayaknya harus dideregistrasi terlebih dahulu sebelum bisa kembali ke negara asalnya. "Kapal ikan eks-asing harusnya dilakukan deregistrasi dulu baru bisa berlayar kembali ke negaranya," kata Rifky.

Rifky memaparkan hal tersebut terkait dengan lima kapal ikan asing dari Filipina yang disergap KKP, 17 Mei 2017, karena ingin pergi dari Sulawesi Utara kembali ke negaranya tanpa melakukan deregistrasi. Kapal KKP, menurut dia, berhasil mengamankan lima kapal tersebut bersama-sama dengan anak buah kapalnya sehingga mereka juga harus menyelesaikan dahulu prosedur yang semestinya.

Setelah melakukan deregistrasi, dia melanjutkan, kapal ikan asing akan diterbitkan LSO atau izin berlayar untuk sekali jalan saja ke negara asalnya masing-masing. 

Sebelumnya, anggota Komisi IV DPR Rahmad Handoyo menginginkan berbagai pihak terkait dapat membangkitkan investasi dalam negeri khusus untuk di sektor perikanan tangkap untuk memberdayakan luasnya potensi perairan nasional. "Bangkitkan industri perikanan nasional. Untuk itu, harus diberikan 'karpet merah' investasi dalam negeri di sektor perikanan tangkap," kata Rahmad. 

Menurut dia, laut Indonesia itu ibarat harta karun yang tinggal digunakan untuk kemakmuran rakyat dan pembangunan yang berkesinambungan. Politisi PDIP itu menegaskan laut Indonesia bukanlah untuk pelaku pencurian ikan, apalagi mereka yang merupakan tangan-tangan asing.

Presiden Joko Widodo juga sempat meminta agar semua pihak menindaklanjuti peringkat layak investasi yang telah diperoleh Indonesia dari berbagai lembaga pemeringkat internasional. "Saya minta ada tindak lanjut sehingga efek positif tidak hanya di portofolio atau pasar saham tapi juga di sektor riil untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi kita," kata Presiden Jokowi ketika membuka rapat kabinet paripurna di Istana Kepresidenan Bogor, Senin (29/5).

Presiden menyebutkan kepercayaan dunia internasional menunjukkan kemampuan Indonesia dalam mengelola ekonomi dari sisi fiskal dan moneter, serta membuktikan keberhasilan Indonesia dalam membenahi aspek tata kelola keuangan yang semakin baik. 

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement