EKBIS.CO, JAKARTA -- Melambatnya pertumbuhan industri tekstil dan produk tekstil dirasakan dampaknya oleh Industri Kecil Menengah (IKM) yang bergerak di sektor konveksi. Direktur Jenderal IKM Kementerian Perindustrian Gati Wibawaningsih mengatakan, banyak usaha konveksi yang tak mampu menjual produk mereka.
"Dampaknya kelihatan, konveksi enggak laku, banyak numpuk barangnya," kata Gati, di kantornya, Senin (10/7).
Untuk menyiasati hal itu, Gati mengatakan Ditjen IKM sudah mulai mengajarkan strategi bisnis untuk menyiapkan IKM agar mulai beralih ke pasar online. Ia berargumen, pemanfaatan platform jual-beli online adalah sebuah keniscayaan di era digital saat ini.
Terlebih, pemanfaatan platform digital juga akan membuat produk IKM lebih kompetitif dari segi harga karena tak ada biaya yang harus dikeluarkan untuk sewa toko dan biaya operasionalnya.
"Kita memang mesti cepat mengajari mereka untuk jualan digital. Tahun 2019 nanti semua IKM harus sudah masuk ke online," ucapnya.
Selain menyasar pasar jual-beli online, Gati menambahkan pihaknya juga akan mendorong agar IKM yang telah mapan dapat segera melakukan ekspor. Untuk ekspor tersebut, kata dia, IKM bisa bekerjasama dengan PT. Pos.
Sebelumnya, Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) mencatat penjualan produk tekstil di pasar domestik mengalami kelesuan dalam lima tahun terakhir. Puncaknya terjadi pada kurtal kedua 2017 di mana terjadi penurunan 30 persen dibanding kuartal pertama lalu.
Ketua Umum Asosiasi Pertekstilan Indonesia Ade Sudrajat mengatakan, tahun-tahun sebelumnya permintaan akan produk tekstil meningkat signifikan jelang Idul Fitri. Hal itu secara kasat mata dapat dilihat dari padatnya volume kendaraan yang menuju Pusat Grosir Tanah Abang jelang Ramadhan.
Namun, menurut Ade, sejak beberapa tahun terakhir peningkatan permintaan itu semakin berkurang. Pada kuartal kedua 2016 lalu, di mana terdapat momen Idul Fitri, masih ada kenaikan permintaan produk tekstil sebesar 10 persen. Namun, di kuartal kedua 2017, justru permintaan anjlok sangat dalam ke angka 30 persen.