Rabu 12 Jul 2017 18:58 WIB

PP Properti Bangun Apartemen Mahasiswa Bebas Narkoba

Rep: Binti Sholikah/ Red: Nidia Zuraya
Direktur Utama PT PP Properti TBK (PPRO) Taufik Hidayat (tengah) didampingi Direktur PT PP Properti Galih Saksono (kiri) serta Direktur PT PP Properti Indaryanto (kanan).
Foto: Republika/Agung Supriyanto
Direktur Utama PT PP Properti TBK (PPRO) Taufik Hidayat (tengah) didampingi Direktur PT PP Properti Galih Saksono (kiri) serta Direktur PT PP Properti Indaryanto (kanan).

EKBIS.CO, SURABAYA - PT PP Properti Tbk bekerja sama dengan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Timur untuk membangun apartemen khusus mahasiswa yang bebas dari narkoba. Di Jawa Timur, PP Properti membangun tiga apartemen bebas narkoba yang lokasinya berdekatan dengan kampus.

Vice President Realty Wilayah Timur PP Property Tbk, Rudy Harsono, mengatakan, pada akhir 2016 manajemen PT PP pusat telah bertemu dengan Kepala BNN Komjen Pol Budi Waseso untuk membahas kerjasama pembangunan student apartemen anti narkoba.

"Kami konsen disitu dengan upaya BNN yang sejalan dengan visi PP Properti kita tidak hanya membangun bangunan saja tapi bagaimana kita membangun karakter manusianya. Kami melihat bahaya laten narkoba ini cukup merisaukan bagi kita sehingga harus dibasmi," kata Rudy kepada wartawan di kantor BNNP Jatim, Surabaya, Rabu (12/7).

Ia menyebutkan, PP Properti dalam tahap membangun tiga apartemen bebas narkoba masing-masing Grand Dharmahusada Lagoon dekat dengan kampus Universitas Airlangga (Unair) dan Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS); apartemen Begawan di Malang yang dekat dengan kampus Universitas Brawijaya (UB), Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) dan Universitas Islam Malang (Unisma); serta apartemen Western View di daerah Wiyung yang dekat dengan Universitas Negeri Surabaya (Unesa). Apartemen Grand Dharmahusada Lagoon diperkirakan selesai pada 2019.

"Bapak ibu yang ngekoskan anaknya itu mereka tenang karena anaknya tinggal di apartemen yang kami jaga betul sehingga tidak terpengaruh narkoba. Kami kerjasama dengan BNNP untuk menyosialisasikan bahaya narkoba, bagaimana pencegahan termasuk rehabilitasi," imbuh Rudy.

Nantinya, program-program pencegahan maupun sosialisasi di apartemen tersebut metodenya akan disesuaikan dengan program BNNP Jatim. Misalnya ada tes urine saat masuk apartemen dan dilakukan secara berkala. Sehingga, para penghuni apartemen bebas dari penggunaan, peredaran maupun penyalahgunaan narkoba.

Kapasitas masing-masing apartemen bervariasi dengan beberapa tipe dan fasilitas yang berbeda. Tipe studio berukuran 24 meter persegi dibanderol seharga Rp 300 juta. Rudy mengaku, investasi PP Properti untuk pembangunan satu tower mencapai Rp 200 miliar - Rp 300 miliar.

Ia juga mengapresiasi animo masyarakat terhadap konsep apartemen bebas narkoba. Sebelum di Jatim, PP Properti telah meluncurkan apartemen bebas narkoba di Jakarta. Kemudian saat diluncurkan di Malang, apartemen Begawan terjual 580 unit dari total 700 unit yang akan dibangun. Sedangkan Grand Dharmahusada Lagoo terjual hampir 60 persen. "Animo masyarakat dengan ini cukup mendukung. Kami dengan konsep apartemen bebas narkoba yang pertama di Indonesia," ujarnya.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement