Kamis 13 Jul 2017 18:23 WIB

Garap Pesanan Nigeria, PAL Indonesia Tunggu Izin Ekspor

Rep: Intan Pratiwi/ Red: Nidia Zuraya
PT PAL Indonesia di Surabaya, Jawa Timur.
Foto: alutsista.blogspot.com
PT PAL Indonesia di Surabaya, Jawa Timur.

EKBIS.CO, JAKARTA -- Direktur Utama PT PAL Indonesia, Budiman Saleh mengatakan saat ini pihaknya, PT. PAL masih menunggu surat izin ekspor dari pemerintah untuk bisa menggarap kapal pesanan dari Nigeria. Salah satu ekspansi yang dilakukan PT. PAL tersebut merupakan salah satu penjajakan jual beli kapal yang lebih besar kedepan.

Budiman mengatakan Nigeria sendiri berminat untuk memesan satu unit Landing Platform Dock (LPD) atau kapal perang amfibi, dua unit kapal cepat rudal (KCR) serta Guinea Bissau dan Gabon yang masing-masing berminat memesan dua unit KCR berukuran 60 meter.

"Untuk itu kami butuh dukungan pemerintah karena butuh export licence (izin ekspor)," ujar Budiman, Kamis (13/7).

Budiman menjelaskan beberapa negara tetangga di Asia Tenggara juga telah menyampaikan minat untuk memesan kapal dari PAL Indonesia. Ia mengatakan Filipina sebelumnya telah memesan dua unit kapal perang jenis "Strategic Sealift Vessel" (SSV) sepanjang 123 meter dengan nilai kontrak 90 juta dolar AS atau setara Rp1,1 triliun.

Filipina juga disebut tengah melakukan pembicaraan untuk tambahan dua unit SSV, ditambah satu unit "SSV Hospital Ship" dan dua unit KCR 60 meter. Budiman berharap dengan penetrasi pasar yang dilakukan, pihaknya dapat memperoleh kontrak pembelian pada 2018

"Itu jadi daya tarik, magnet buat negara-negara ASEAN lainnya. Contohnya Malaysia menginkan LPD sepanjang 163 meter, lebih besar dan bisa dimuati tiga helikopter on deck, dua di dalam hanggar. Jadi seperti helicopter carrier (pembawa helikopter)," ungkapnya.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement