EKBIS.CO, JAKARTA -- Perusahaan PT Modern Internasional (PT MI) induk dari PT Modern SeveI Indonesia (MSI) membeberkan alasan penutupan seluruh gerai 7-Eleven sejak 30 Juni 2017. Perseroan mengakui bisnis 7-Eleven mengalami kerugian yang signifikan dan terus menerus menggerus modal kerja Perseroan.
Komisaris PT Modern Internasional, Donny Sutanto menjelaskan, manajemen menyadari penghentian kegiatan operasionai 7-EIeven yang telah herdiri sejak 2009 di Indonesia disebabkan oIeh banyak faktor baik faktor internal maupun eksternal. "Untuk saat ini penghentian operasional bisnis 7-EIeven merupakan pilihan terbaik bagi Perseroan karena bisnis 7-Eleven mengalami kerugian yang signifikan dan terus menerus menggerus modal kerja Perseroan," ujar Donny Sutanto, Jumat (14/7).
Manajemen menyadari bahwa keputusan ini merupakan salah satu risiko bisnis yang harus dihadapi Perseroan. Di samping itu, Perseroan juga mendapatkan pembelajaran bahwa ekspansi gerai 7-Eleven dilakukan terlalu cepat di awal, di mana sebagian besar kebutuhan ekspansi tersebut dibiayai oleh pinjaman, kewajiban pembayaran bunga dan pokok pinjaman yang signifikan menggangu modal kerja yang dapat digunakan untuk operasi bisnis 7-Eleven.
"Ditambah lagi dengan daya beli masyarakat yang melemah sejak tahun 2015 dan terus berkelanjutan di tahun 2016 dan awal 2017, serta penumbuhan bisnis retail yang melambat juga menjadi salah satu kendala dalam pengembangan bisnis 7-Eleven," jelasnya.
Hal ini semakin diperparah dengan larangan penjualang minol di gerai-gerai minimarket yang efektif mulai April 2015. Pelarangan penjualan minol juga mempengaruhi penjualan snack dan confectionary sehingga penurunan penjualan sangat terasa. Selain itu penjualan bisnis retail khususnya convenience store semakin lama semakin tinggi dan ketat dengan banyaknya pemain baru yang masuk.
Lebih lanjut ia menjelaskan, sejak Tahun 2015 pihaknya sedang menjalankan strategi restrukturisasi dan konsolidasi perusahaan, termasuk didalamnya secara aktif mencari investor baru untuk melakukan pengembangan bisnis 7-Eleven. Namun, Rencana Transaksi Material Perseroan atas penjualan dan transfer segmen bisnis restoran dan convenience store di Indonesia dengan merk waraIaba 7-Eleven beserta aset-aset yang menyertainya oleh PT Modern Sevel Indonesia sebagai salah satu entitas anak dari Perseroan kepada PT Charoen Pokphand Restu Indonesia, mengalami pembatalan karena tidak tercapainya kesepakatan atas pihak- pihak yang berkepentingan.
Karena itu, per 30 Juni 2017, Perseroan mengambil keputusan untuk melakukan penghentian operasional seluruh gerai-gerai 7-Eleven yang ada, yang disebabkan keterbatasan sumber daya yang dimiliki untuk menunjang kelanjutan kegiatan operasional gerai 7-Eleven.