Jumat 14 Jul 2017 19:05 WIB

Tahun Ini SMF Keluarkan Sekuritisasi KPR Syariah

Rep: Melisa Riska Putri/ Red: Nidia Zuraya
Direktur Utama PT Sarana Multigriya Finansial (SMF) Ananta Wiyogo memaparkan kinerja perusahaan semester satu 2017 di Graha SMF Jakarta, Jumat (14/7).
Foto: Melisa Riska Putri/Republika
Direktur Utama PT Sarana Multigriya Finansial (SMF) Ananta Wiyogo memaparkan kinerja perusahaan semester satu 2017 di Graha SMF Jakarta, Jumat (14/7).

EKBIS.CO, JAKARTA -- Tahun ini PT Sarana Multigriya Finansial (Persero) atau SMF akan mengeluarkan Sekuritisasi KPR Syariah atau sekuritisasi KPR iB. Itu artinya, SMF akan menjadi perusahaan pertama yang memilki sekuritisasi KPR Syariah.

"Sekuritisasi tahun ini kita insyaallah bisa, untuk sekuritisasi konvensional dan syariah," ujar Direktur Utama SMF Ananta Wiyogo kepada wartawan, Jumat (14/7).

Namun, untuk pengurusan sekuritisasi KPR syariah diakuinya membutuhkan waktu panjang karena melibatkan banyak pihak lain. Kendati demikian, perseroan terus melakukan koordinasi dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan Dewan Syariah.

Seperti diketahui, SMF berkolaborasi dengan Bank BTN Syariah telah menandatangani kesepakatan kerjasama terkait transaksi Sekuritisasi KPR iB tersebut pada 30 Mei lalu. Skema yang dilakukan adalah Efek Beragun Aset Syariah berbentuk Surat Partisipasi (EBAS-SP). "EBAS-SP akan memberikan warna baru bagi pasar modal syariah Indonesia," ujar dia.

Ia melanjutkan, sebelumnya, berbagai efek berbasis syariah telah diperkenalkan dan diterbitkan. Untuk itu, dengan tambahan aset dasar berupa tagihan KPR syatiah yang memberikan rasa lebih aman, investor akan memiliki pilihan baru untuk berinvestasi dalam efek yang sesuai dengan kaidah syariah.

Sementara itu, sampai dengan semester satu 2017, perseroan telah memfasilitasi 11 kali transaksi sekuritisasi dengan menggunakan skema EBA Surat Partisipasi (EBA-SP) yang telah 10 kali dilakukan bekerja sama dengan Bank BTN dan satu kali bersama Bank Mandiri. Total akumulasi transaksi mencapai Rp 8,155 triliun.

Efek Berangun Aset Surat Partisipasi (EBA-SP) tersebut menggunakan underliying, KPR dari bank dengan kategori prime mortgage karena dipilih melalui 32 kriteria seleksi. Diharapkan sekuritisasi aset ini bisa mempercepat proses pengadaan rumah, demi mensukseskan program satu juta rumah, seperti yang digagas oleh pemerintah.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement