EKBIS.CO, SURABAYA -- PT Semen Indonesia (Persero) Tbk segera menggelar Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) pascameninggalnya Direktur Utama Rizkan Chandra. RUPS akan memutuskan pergantian Direktur Utama.
Sekretaris Perusahaan PT Semen Indonesia, Agung Wiharto, mengatakan, sesuai dengan peraturan yang berlaku, perseroan memiliki waktu 90 hari setelah meninggalnya Direktur Utama untuk melakukan RUPS. Rizkan Chandra meninggal pada Sabtu (15/7) di Rumah Sakit Siloam Jakarta. Artinya, masih ada waktu sampai 15 Oktober 2017 untuk menggelar RUPS.
"Kami hari ini mengirim surat pemberitahuan ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengenai wafatnya Presiden Direktur," kata Agung saat dihubungi Republika, Senin (17/7).
Selanjutnya, perseroan akan mengirim surat kepada Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) sebagai pemegang saham mayoritas. Sebab, yang memiliki hak untuk menggelar RUPS adalah pemegang saham. Saat ini komposisi saham PT Semen Indonesia yakni 51 persen dimiliki Pemerintah Indonesia dan 49 persen dimiliki publik. "Kami akan segera menindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku," ucapnya.
Sebelum meninggal, Rizkan Chandra sempat dirawat di rumah sakit selama kurang lebih satu bulan. Saat itu, Darmawan Junaidi yang menjabat sebagai Direktur Keuangan ditunjuk sebagai Pejabat Pengganti Sementara (Pgs) Direktur Utama hingga saat ini. Rizkan Chandra menjabat Direktur Utama PT Semen Indonesia sejak 2016.