EKBIS.CO, JAKARTA – Kementerian Desa (Kemendes) memaparkan ada beberapa cara yang bisa dilakukan untuk mengatasi ketimpangan. Dirjen Pembangunan Kawasan Perdesaan Kemendes Ahmad Erani Yustika mengatakan desentralisasi ekonomi bisa menjadi salah satu cara untuk mengatasi ketimpangan ekonomi.
“Desentralisasi ekonomi ini perlu pendalaman salah satunya lewat jalur fiskal,” kata Erani di IPMI International Business School, Jakarta, Rabu (19/7).
Dia menuturkan selama ini dana transfer ke daerah hanya sekitar 30 persen dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Namun selanjutnya, Erani mengharapkan bisa dinaikkan bertahap.
Minimal, kata dia, dalam jangka waktu selama dua sampai empat tahun ke depan bisa ada peningkatan dana transfer ke daerah menjadi 50 persen. Meski begitu, ia mengharapkan nantinya pemerintah pusat hanya mendapatkan 40 persen dan daerah memiliki 60 persen APBN. “Saya melihat program-program pembangunan itu akan lebih cepat, murah, dan efektif jika di daerah itu diberikan uang besar untuk mengelola dan menjalankan program,” ujarnya.
Ia tidak khawatir hal itu akan sia-sia karena dana desa diupayakan dengan cara swakelola sesuai kebutuhan masyarakat desa yang disesuaikan dengan musyawarah desa. Terlebih, dengan swakelola maka penyimpangan tidak akan tinggi karena tidak ada pihak ketiga yang ikut campur.
Pemanfaatan dana desa, kata Erani, lebih banyak memang digunakan untuk infrastruktur sampai menciptakan lapangan kerja. Tak hanya itu, kesehatan, pendidikan, anak-anak, ibu hamil, dan sanitasi lebih dimajukan di desa.
Terutama petani, Erani mengungkapkan saat ini banyak petani yang bermasalah pada sistem irigasi yang rusak. Akses jalan pun menghambat karena keterbatasan pasar di desa namun harus ke kota untuk menjualnya. “Akses ke kota untuk menjual produk taninya itu tidak ada yang bagus makanya infrastruktur penting untuk mengatasi ketimpangan,” tuturnya. Untuk itu dia mendorong sejak dua tahun lalu hingga sekarang ada infrastruktur desa yang dibangun.
Jika semua itu dilakukan dengan konsisten, menurut Erani mengatasi ketimpangan bisa dilakukan meski harus secara jangka panjang. Erani menegaskan, ketimpangan bisa terselesaikan dengan dasar yang kuat jika tidak dilakukan dengan jangka pendek.