EKBIS.CO, JAKARTA -- Kementerian Pertanian (Kementan) optimistis kebijakan swasembada daging akan mampu meningkatkan produksi daging dan memperbaiki usaha peternak. Kementan konsisten memprioritaskan dan memperhatikan usaha peternakan rakyat dan keberadaan ternak lokal untuk pemenuhan daging sapi dalam negeri.
Dirjen Peternakan Kementerian Pertanian, I Ketut Diarmita mengatakan, upaya pemerintah menciptakan ketersediaan daging yang sehat dengan harga terjangkau sudah tertuang dalam roadmapatau peta jalan swasembada pangan. Peta jalan tersebut merupakan upaya transformasi yang terstruktur dan dilaksanakan secara bertahap secara jangka panjang.
“Pada tahun 2016- 2026, merupakan fase awal menuju Lumbung pangan dunia, Indonesia akan menjadi negara yang sukses dalam penyiapkan kemandirian ketersediaan Sapi local,” kata dia di Jakarta, Kamis (20/7).
Kementan telah menyusun berbagai program strategis untuk meningkatkan pasokan daging sapi di dalam negeri. Pertama, mempercepat peningkatan populasi sapi di tingkat peternak, dengan melakukan Upaya Khusus Sapi Indukan Wajib Bunting (Upsus Siwab) dengan target 4 juta ekor akseptor dan 3 juta ekor sapi bunting pada tahun 2017.
Kedua, memperkuat aspek perbenihan dan perbibitan untuk menghasilkan benih dan bibit unggul berkualitas. Ketiga, penambahan indukan impor.
Kemudian, pengembangan HPT (Hijauan Pakan Ternak). Ada juga program penanganan gangguan reproduksi. Selain itu, penyelamatan sapi betina produktif. Program terakhir adalah penanggulangan dan pemberantasan penyakit hewan.
“Berbagai upaya telah dilakukan untuk meningkatkan potensi usaha peternakan dalam negeri. Pemenuhan daging di dalam negeri tidak lagi dari impor, tetapi dipenuhi sendiri yaitu peternak lokal. Dengan demikian program pemerintah memperbaiki usaha peternak,” tegas Ketut.
Sebagaimana diketahui, ketersediaan produksi daging sapi lokal tahun 2017 belum mencukupi kebutuhan nasional. Berdasarkan prognosa, produksi daging sapi di dalam negeri tahun 2017 sebesar 354.770 ton, sedangkan perkiraan kebutuhan daging sapi di dalam negeri tahun 2017 sebesar 604.968 ton.
Tapi dengan program yang dijalankan pemerintah, diharapkan akan terdapat peningkatan dalam produktivitas sapi lokal. Berdasarkan analisis Ditjen Peternakan, pada tahun 2017 kemampuan penyediaan lokal menjadi 93 persen atau naik dari 68 persen dari tahun sebelumnya. Impor juga diperkirakan akan sangat menurun menjadi 7 persen saja atau setara 29.329 ton dari total kebutuhan.
Dari aspek kelembagaan usaha ternak pun akan terjadi perkembangan positif. Kelembagaan ternak kecil dianalisis akan meningkat sebanyak 40 persen. Untuk mencapai hal tersebut, akan ada rencana aksi untuk mendongkrak kinerja populasi sapi lokal dari 14.8 juta ekor menjadi 33.9 juta ekor atau peningkatan sebanyak 1,9 juta ton per tahun.
Peningkatan ini juga bisa disetarakan dengan peningkatan kemampuan produksi daging sapi lokal 442,2 ribu ton menjadi 792, 175 ribu ton. Dengan demikian ada kenaikan produksi daging
“Untuk mencapai target tersebut, rencana aksi yang dilakukan adalah peningkatan populasi sapi lokal dengan optimalisasi inseminasi buatan, penyediaan indukan terutama pada wilayah ekstensif sebanyak 50 ribu per tahun, serta pembinaan penguatan kelembagaan ternak menuju skala komersial,” ujar dia.