EKBIS.CO, JAKARTA -- Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (DK OJK) Wimboh Santoso baru saja mengumumkan pembagian tugas Anggota DK OJK selama lima tahun ke depan. Di antaranya Hoesen ditunjuk sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal menggantikan Nurhaida.
Setelah penunjukkan, Hoesen mengaku akan meneruskan berbagai program OJK di pasar modal yang sudah ada sebelumnya. "Inisiatifnya kan sudah banyak, diteruskanlah programnya," ujarnya kepada wartawan saat ditemui di Jakarta, Kamis malam (20/7).
Ia menambahkan, pengembangan program OJK terkait pasar modal tidak perlu dibicarakan lagi sebab sudah beberapa program yang tengah berjalan. "Kalau saya sih tinggal melanjutkan apa yang dibilang Bu Nurhaida," kata Hoesen.
Menurutnya, Anggota DK OJK baru belum menentukan fokus regulasi ke depan. Hal itu karena sesuai mandat Undang-Undang OJK, rapat pertama membahas pembagian tugas dahulu. "Jadi belum bicara program detail. Pastinya yang eksisting akan dilanjutkan," ujar Hoesen.
Sebelum terpilih menjadi Anggota DK OJK, Hoesen merupakan Direktur PT Danareksa sejak 2015. Ia pun pernah menjabat sebagai Direktur Penilaian Perusahaan PT Bursa Efek Indonesia (BEI) pada 2012 hingga 2015. Pada 2009 sampai 2012, dia juga sempat menjabat sebagai Direktur Utama PT Kliring Penjaminan Efek Indonesia (KPEI). (Iit Septyaningsih)