EKBIS.CO, JAKARTA -- Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto mendorong pelaku industri otomotif untuk berinovasi mengembangkan kendaraan masa depan. Ia menjelaskan, kendaraan masa depan berarti kendaraan yang ditenagai oleh bahan bakar alternatif (biofuel), bahan bakar gas, hybrid, kendaraan listrik, dual fuel (gasoline-gas), fuelcell (hydrogen), dan mobil listrik.
Kendaraan dengan teknologi tersebut terbukti lebih hemat energi dan ramah lingkungan. "Langkah ini sebagai salah satu komitmen pemerintah untuk menurunkan emisi sebesar 29 persen pada tahun 2030," kata Airlangga, lewat keterangan tertulis, Selasa (25/7).
Bagi perusahaan yang berhasil mengembangkan kendaraan emisi rendah akan diberikan insentif khusus. Saat ini Kemenperin tengah menyelesaikan skema insentif untuk program kendaraan emisi rendah. Program tersebut merupakan lanjutan dari program yang sudah bergulir sebelumnya, yakni Kendaraan Bermotor Hemat Bahan Bakar dan Harga Terjangkau (KBH2) atau low cost and green car (LCGC).
Kendati demikian, kebijakan insentif itu baru dapat terlaksana apabila BBM Euro 4 sudah tersedia pada tahun 2019 atau lebih cepat. Penerapan standar emisi Euro 4 sudah tertuang dalam Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Nomor 20 Tahun 2017 untuk menggantikan standar bahan bakar Euro 2 saat ini. Terkait penerapan standar baru itu, Airlangga menyatakan, pelaku industri sudah siap untuk menjalankan aturannya.