EKBIS.CO, JAKARTA -- PT. Freeport Indonesia sedang mengkaji opsi divestasi dengan cara melepas saham di lantai bursa (IPO). Juru bicara, Freeport Indonesia, Riza Pratama mengatakan IPO merupakan bagian dari sistem divestasi yang akan ditawarkan Freeport kepada pemerintah Indonesia.
"Kami masih melakukan evaluasi soal divestasi. Kami mendukung opsi IPO sebagai bagian divestasi. Ini masih berupa opsi," ujar Riza saat dihubungi, Rabu (26/7).
Hal ini juga diamini oleh Pemerintah. Sekertaris Jendral Kementerian ESDM, Teguh Pamuji menjelaskan pihaknya sudah berbicara dengan Freeport terkait divestasi ini. Ia mengatakan Freeport ingin divestasi dilepas secara bertahap. "Freeport menyampaikan usulan bahwa ada sebagian yang untuk ditaruh di bursa," ujar Teguh di Kantor Kementerian ESDM, Rabu (26/7).
Namun, Teguh menjelaskan pemerintah tak ingin pelepasan saham Freeport ini dilakukan secara bertahap. Teguh menjelaskan, Kementerian Keuangan serta Badan Kebijakan Fiskal ingin pelepasan saham Freeport ini dilakukan secara langsung dan utuh.
"Kita sudah punya mekanisme sendiri. Jadi artinya semua 41 persen akan dihitung oleh independent valuator. Itu baru wacana yang disampaikan," ujar Teguh.
Poin divestasi merupakan salah satu dari empat poin yang menjadi negoisasi antara pemerintah Indonesia dan Freeport Indonesia. Empat poin tersebut antara lain adalah perpanjangan kontrak, divestasi saham, kepastian usaha dalam hal ini ketentuan pajak dan persoalan pembangunan smelter.