Kamis 27 Jul 2017 12:12 WIB

BI: Tren Inflasi Rendah Berlanjut

Rep: Melisa Riska Putri/ Red: Nur Aini
Gubernur Bank Indonesia (BI) Agus Martowardojo memberikan keterangan kepada wartawan seusai rapat dewan gubernur BI (RDG) di Gedung BI, Jakarta, Kamis (18/5).
Foto: Republika/Agung Supriyanto
Gubernur Bank Indonesia (BI) Agus Martowardojo memberikan keterangan kepada wartawan seusai rapat dewan gubernur BI (RDG) di Gedung BI, Jakarta, Kamis (18/5).

EKBIS.CO, JAKARTA -- Inflasi Indonesia pada 2016 hingga pertengahan 2017 tercatat cukup rendah dan terkendali. Tren penurunan tersebut diakui Gubernur Bank Indonesia Agus Martowardoyo akan terus berlanjut.

Indeks harga konsumen (IHK) 2016 juga terjadi cukup merata di berbagai daerah. Ia mengatakan inflasi di daerah juga tercatat rendah, yakni di Jawa sebesar 2,59 persen, 3,4 persen di Kalimantan, 4,53 persen di Sumatera. Di wilayah timur juga mencatatakan inflasi yang cukup rendah seperti di Sulawesi yang sebesar 2,27 persen, 2,93 persen di Bali-Nusa Tenggara, dan 3,07 persen diMaluku-Papua.

"Inflasi yang terkendali juga masih berlanjut sampai dengan pertengahan 2017," ujarnya dalam acara Rapat Koordinasi Nasional Pengendalian Inflasi 2017 di Grand Sahid Hotel, Kamis (27/7).

Hingga bulan Juni 2017 ini, kata dia, inflasi IHK nasional baru mencapai 2,38 persen. Bahkan secara khusus, inflasi IHK pada periode puasa dan Lebaran Juni 2017 merupakan inflasi terendah untuk periode Lebaran selama enam tahun terakhir. Begitu juga dengan inflasi indeks harga konsumen 2016 yang tercatat pada level 3,02 persen, terendah sejak tahun 2010.

Inflasi rendah tersebut diakui Agus karena peran kebijakan yang dilakukan Tim Pengendali Inflasi Derah (TPID). Saat ini TPID telah berjumlah 524 di 34 provinsi dan 490 kabupaten/kota. Ia pun mengapresiasi kebijakan yang diambil TPID terutama dalam menjaga keterjangkauan harga, ketersediaan pasokan, kelancaran distribusi dan komunikasi terhadap masyarakat atau yang disebut 4K.

Berbagai inovasi program diluncurkan guna mendukung pengendalian inflasi nasional yakni memperkuat dasar hukum dan menyederhanakan kegiatan koordinasi pengendalian inflasi, memperkuat sinergi perencanaan program dengan sasaran pencapaian inflasi nasional. Sinergi tersebut diatur dalam Permendagri 33 Tahun 2017.

Selain itu, dilakukan pengembangan sistem informasi dan koordinasi melalui pusat informasi harga pangan strategis nasional yang merupakan kerja sama Bank Indonesia, Kementerian Koordinasi Perekonomian, dan Kementerian Dalam Negeri. Semua itu dilakukan agar tahun ini target inflasi rendah pada angka empat persen plus minus satu persen terwujud. Target inflasi pun menurun pada 2018 yakni sebesar 3,5 persen plus minus satu persen. "Ini dilakukan untuk mensejajarkan bangsa Indonesia dengan negara-negara di Asia Tenggara."

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement