EKBIS.CO, JAKARTA -- Media sosial seakan menjadi solusi bagi hambatan jarak, ruang, dan waktu yang sering dialami pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM). Melalui media sosial, pelaku UMKM menjadi lebih mudah memasarkan produknya.
"Berbisnis dengan medsos tidak ada batasan," ujar Sekretaris Kementerian Koperasi dan UKM, Agus Muharram dalam seminar bertema Pentingnya Sosial Media untuk UMKM dalam Meningkatan Penjualan di Auditorium Kemenkop UKM, Senin (31/7).
Bisnis melalui media sosial tidak memerlukan tempat besar. Pelaku usaha bisa memanfaatkan ruangan di rumah, asalkan bisa memonitornya dengan baik. Pemantauan bisnis daring juga bisa dilakukan kapan saja dan di mana saja tanpa adanya hambatan.
Melalui media sosial, semua orang bisa melakukan bisnis dalam waktu yang fleksibel. Apalagi saat ini banyak perusahaan kurir yang bisa mengantarkan barang dengan waktu dan harga bersaing sehingga tidak perlu memiliki armada untuk pengiriman. "Hal tersebut bisa membuat penjualan usaha mendunia, tenaga kerja bisa diefektifkan," ujarnya.
Dunia maya bisa menggerakan ratusan hingga ribuan orang. Namun yang perlu diingat, dunia maya hanya bersifat sebagai alat yang suatu saat dapat berubah. Hal ini mengingat pada dasarnya ilmu dan teknologi senantiasa berkembang.
Pemanfaatan media sosial sebagai penjualan produk UMKM menurutnya lebih baik di tengah upaya pemerintah mengawasi media sosial. "Jangan gunakan medsos untuk hal negatif terutama untuk hack, bully, dan penggunaan kata kasar maupun kejahatan," kata dia. Untuk mengawasi penggunaan media sosial ini, pemerintah telah membentuk Badan Siber dan Sandi Negara.