Selasa 01 Aug 2017 15:37 WIB

Pemerintah Beri Izin Perusahaan yang Ingin Impor Garam

Rep: Melisa Riska Putri/ Red: Qommarria Rostanti
Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukito
Foto: Republika/Agung Supriyanto
Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukito

EKBIS.CO, JAKARTA -- Menteri Perdagangan Republik Indonesia, Enggartiasto Lukita, memberi izin kepada perusahaan yang ingin mengajukan impor garam industri. Hal tersebut menyusul kelangkaan garam yang terjadi di Indonesia belakangan ini.

"Kita akan lihat berapa kebutuhannya dan untuk apa," ujarnya, Selasa (1/8).

Namun untuk periode saat ini, dia tidak ingat berapa total impor garam industri yang akan tiba di Tanah Air. Sementara, garam konsumsi yang berada di bawah tanggung jawab PT Garam (Persero) akan mendatangkan 75 ribu ton.

Enggar mengatakan, garam tersebut akan tiba sesegera mungkin tergantung bagaimana ekspedisi dan loading di pelabuhan. Impor garam terebut berasal dari Australia dan India, sesuai dengan catatan yang diberikan Kementerian Perdagangan. Dua negara tersebut, kata dia, menjadi negara pengekspor garam yang paling memungkinkan untuk memenuhi kebutuhan garam dalam negeri.

Persoalan garam di Indonesia terjadi karena gagal panen para petani garam akibat cuaca buruk. Hal tersebut membuat para pelaku industri berteriak lantaran kurangnya pasokan garam. Garam konsumsi pun mengalami lonjakan harga hampir 100 persen.

Untuk itu, Kementerian Perdagangan memberikan izin impor berdasarkan rekomendasi Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP). "Berapapun industri mengajukan, kita mengeluarkan (izin impor)," ujarnya.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement