EKBIS.CO, SERANG -- Pembayaran ganti rugi lahan untuk pembangunan Tol Serang-Panimbang, Banten akan dimulai pada Oktober 2017 karena Badan Pertanahan Nasional (BPN) telah menyelesaikan pengukuran lahan.
"Tol Serang-Panimbang sudah selesai proses pengukuran 100 persen. Minggu ini sudah turun tim satgas untuk identifikasi lahan-lahan tersebut. Direncanakan, kalau semua proses berjalan lancar, Oktober mulai pembayaran,". Kata Kepala Kantor Wilayah BPN Banten Yusuf Purnama di Serang, Selasa (1/8).
Ia mengatakan, dari hasil pengukuran lahan untuk Tol Serang-Panimbang terdapat 5.114 bidang lahan yang akan dibebaskan. "Baru pengukuran yang selesai. Setelah ini kan tim satgas A, satgas B turun ke lapangan, mengidentifikasi, kalau sudah ketahuan, digambar, diumumkan, baru bisa dipersentasekan. Nah ini juga bergantung dengan appraisal," katanya.
Menurutnya, pembayaran belum bisa dilaksanakan sekarang ini karena memang mekanismenya belum selesai. "Satgas itu terdiri dari berbagai instansi, kalau BPN kan tugasnya pengukuran itu. Nanti ada bagiannya instansi yang lain, yang ngitung berapa kalau itu gedung, bangunan," kata Yusuf.
Sementara Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Banten Hudaya Latuconsina mengatakan, hingga saat ini belum ada perubahan jadwal sesuai rencana yakni groundbreaking pembangunan Tol Serang-Panimbang dilakukan pada Oktober oleh Presiden Jokowi.
"Sejauh ini belum ada perubahan jadwal ya. Tetap langkah simultan dilakukan seiring pembebasan langsung digarap fisik. Sehingga target tidak terganggu," kata Hudaya.
Terkait kepastian groundbreaking oleh presiden, kata dia, akan dilakukan rapat persiapan dalam waktu dekat ini. "Minggu kedua Agustus ada rapat untuk rencana itu," kata Hudaya.
Sementara, terkait harga lahan permeter yang akan dibayarkan sampai saat ini pihaknya belum mendapat informasi lebih lanjut. pemerintah pusat sudah mengalokasikan sekitar Rp270 miliar untuk pembebasan lahan sepanjang 10 kilometer pertama.
Alokasi ini merupakan dana talangan dari PT Wijaya Karya selaku pelaksana proyek jalan tol sepanjang 84 kilometer tersebut. Secara keseluruhan, pemerintah pusat menganggarkan sekitar Rp1 triliun untuk pembebasan lahan.