Jumat 04 Aug 2017 15:40 WIB

Program Biodiesel 20 Persen Terganjal Pemakaian Mesin Lama

Red: Nidia Zuraya
Biodiesel (ilustrasi)
Foto: olipresses.net
Biodiesel (ilustrasi)

EKBIS.CO, JAKARTA -- Program B20 atau pemakaian biodiesel sebanyak 20 persen wajib digunakan pada jenis kendaraan Bahan Bakar Minyak (BBM) solar masih terganjal pada pemakaian mesin penggerak jenis lama.

"Memang ada keluhan dari pengguna. Pertama dari PT KAI, kedua dari industri besar pertambangan yang menggunakan kendaraan besar. Karena mesin lama belum sesuai dengan biodiesel ramah lingkungan tersebut (B20)," kata Anggota Dewan Energi Nasional (DEN) Abadi Poernomo di Jakarta, Jumat (4/8).

Dalam pertemuan bersama wartawan tersebut, ia menjelaskan harusnya memang dibuat risetnya terlebih dulu, untuk menjalankan kekuatan tiap mesin terhadap program B20. "Harusnya dari semua pihak diundang untuk menentukan seberapa jauh bisa menyerap B20 ini," katanya.

Jika untuk penerapan teknologi baru, ia menyampaikan bisa langsung diterapkan program B20. Sebab mesin baru dapat menyesuaikan dengan bahan bakar biodiesel.

Kendala lainnya adalah, apabila mesin lama dipaksakan penggunaan biodiesel maka akan kehilangan garansi dari pabrikan produksinya, sehingga dianggap masih merugikan pengguna.

Saat ini sedang dibicarakan dengan Kementerian terkait seperti Kementerian Perhubungan, Kementerian Perindustrian dan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral agar dapat menemukan jalan tengah bagi setiap mesin yang dapat menyerap biodiesel baik lama ataupun baru.

Program B20 biodiesel yang dilaksanakan melalui Kementerian ESDM sebagai solusi energi terbarukan tersebut telah menyerap 2,7 juta kiloliter (KL) biodiesel sawit sepanjang 2016. Program B20 biodiesel merupakan kewajiban mencampur 20 persen biodiesel sawit pada setiap minyak diesel (solar) yang dijual.

Sebelumnya, Direktur Utama Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP) Sawit Bayu Krisnamurthi mengatakan serapan ini juga lebih besar dari 2014 yang mencapai 1,84 juta KL saat program biodiesel masih didukung APBN 2014 dan penyerapan 2015 tanpa APBN sebesar 0,56 juta KL. Untuk mendukung program B20 tahun 2016, dana sawit yang dugunakan mencapai Rp10,6 triliun.

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement