EKBIS.CO, JAKARTA -- Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat nilai tukar rupiah terdepresiasi sebesar 0,28 persen terhadap dolar Amerika Serikat dengan nilai tukar sebesar Rp 13.315,90 per dolar AS.
Kepala BPS Suhariyanto mengatakan bahwa level terendah untuk rata-rata nasional kurs tengah eceran sebesar Rp 13.349,19 per dolar AS dan terjadi pada minggu kedua Juli 2017.
"Sedangkan menurut provinsi, level terendah kurs tengah terjadi di Provinsi Jawa Timur yang mencapai Rp 13.635,36 per dolar Amerika pada minggu keempat Juli 2017," kata Suhariyanto di Jakarta, Selasa (15/8).
Rupiah juga terdepresiasi terhadap dolar Australia. Depresiasi mencapai 4,03 persen terhadap dolar Australia pada Juli 2017 dengan nilai tukar sebesar Rp10.520,13 per dolar Australia. Nilai tersebut menjadi level terendah rata-rata nasional kurs tengah eceran rupiah terhadap dolar Australia yang jatuh pada minggu keempat Juli 2017.
Sedangkan menurut provinsi, level terendah kurs tengah terjadi di Provinsi Sulawesi Utara yang mencapai Rp 10.634,00 per dolar Australia pada minggu ketiga Juli 2017. Selain terhadap dolar AS dan Australia, terhadap Euro rupiah juga terdepresiasi. Nilai tukar rupiah terdepresiasi sebesar 3,15 persen pada Juli 2017 dengan nilai tukar sebesar Rp 15.468,85 per euro.
Nilai tersebut menjadi level terendah rata-rata nasional kurs tengah eceran rupiah terhadap euro yang jatuh pada minggu keempat Juli 2017. Sedangkan menurut provinsi, level terendah kurs tengah terjadi di Provinsi Sulawesi Utara yang mencapai Rp 15.625,00 per euro pada minggu keempat Juli 2017.
Sementara itu, rupiah terapresiasi 0,03 persen terhadap yen Jepang pada Juli 2017 dengan nilai tukar sebesar Rp 118,72 per yen Jepang. Level tertinggi rata-rata nasional kurs tengah eceran rupiah terhadap yen Jepang terjadi pada minggu kedua Juli 2017 yang mencapai Rp 117,23 per yen Jepang. Sedangkan menurut provinsi, level tertinggi kurs tengah terjadi di Provinsi Nusa Tenggara Timur yang mencapai Rp 110,50 per yen Jepang pada minggu kedua Juli 2017.