EKBIS.CO, JAKARTA -- Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Ignasius Jonan dan Menteri Industri dan Perdagangan Republik Sosialis Vitnam Tran Tuan Anh, hari ini, Rabu (23/8) di Istana Negara, melakukan penandatanganan kerja sama antara Indonesia dan Vietnam. Penandatanganan kerja sama ini disaksikan oleh Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo dan Sekretaris Jenderal Partai Komunis Vietnam, Nguyen Phu Trong.
Dalam kerja sama Indonesia dan Vietnam, terdapat 2 Memorandum Saling Pengertian (MSP) yang ditandatangani, yakni di bidang pemanfaatan gas pada wilayah lintas batas kontinen serta pemanfaatan batubara untuk pembangkit listrik.
"Tujuan dari penandatanganan MoU ini untuk memfasiltasi dan meningkatkan kerja sama bilateral di bidang pemanfaatan gas di wilayah lintas batas dan pemanfaatan batubara untuk pembangkit listrik dengan azas persamaan dan saling menguntungkan kedua Negara," jelas Menteri Jonan melalui keterangan tertulisnya yang diterima Republika, Rabu (22/8).
Pembahasan kerjasama Indonesia dan Vietnam terutama di pemanfaatan gas pada wilayah lintas batas kontinen diinisiasi oleh Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Ditjen MIgas) sejak Maret 2017 lalu. Kemudian dilakukan pertemuan The 7th Indonesia - Vietnam Joint Commission on Economic, Scientific, and Technical Cooperation (JC-ESTC) di Hanoi, Vitenam pada 12 Agustus 2017.
Pada JC-ESTC kemarin kedua pihak akan mendukung dan memfasilitasi perusahaan-perusahaan dari kedua negara dalam mengimplementasikan proyek kerja sama eksplorasi dan eksploitasi migas, mencari peluang kerja sama baru khususnya Proyek Tuna di laut Natuna, penyediaan jasa teknis migas dan kerjasama pemanfaatan batubara.
"Kedua belah pihak juga menyadari adanya peningkatan permintaan batubara untuk pembangkit listrik di kedua negara. Indonesia menyambut baik perusahaan Vietnam untuk mengimpor batubara dari Indonesia dan berinvestasi di sektor pertambangan batubara di Indonesia," kata Jonan.
MSP Indonesia dan Vietnam akan berlaku selama 5 tahun, yaitu hingga 2022. "Kerja sama ini sangat mungkin diperpanjang dengan kesepakatan tertulis bersama jika hasilnya baik," ujar Jonan.