Sabtu 26 Aug 2017 10:45 WIB

REI Kupang Ungkap Dua Modus Penipuan Developer Bodong

Red: Reiny Dwinanda
Pameran perumahan. (Ilustrasi)
Foto: Republika/Rakhmawaty La'lang
Pameran perumahan. (Ilustrasi)

EKBIS.CO, KUPANG -- Ketua Badan Pertimbangan Organisasi Real Estate Indonesia (REI) Provinsi Nusa Tenggara Timur, Bobby Lianto meminta masyarakat untuk mewaspadai adanya pengembang perumahan atau developer bodong. "Tingginya permintaan rumah di Provinsi NTT mulai dimanfaatkan orang-orang yang tidak bertanggungjawab. Selain perusahaan pengembang perumahan atau developer, ada pula yang mengaku berasal dari organisasi tertentu untuk menipu masyarakat. Masyarakat harus waspada," kata Boby kepada wartawan di Kupang, Sabtu (26/8).

Bobby Lianto mengaku pernah menjadi sasaran para pelaku yang menawarkan proyek perumahan dengan meminta sejumlah uang. "Kami dapat laporan dari salah satu warga Kota Kupang bahwa dia sudah setor uang Rp30 juta, ternyata perusahaan itu hanya bisa bangun fondasi rumah lalu menghilang sampai sekarang," kata Bobby.

Menurut dia, banyak modus yang dilakukan para pengembang bodong sehingga konsumen harus lebih berhati-hati dalam menentukan pilihan untuk membeli rumah. Modus lainnya, yakni dengan membangun kerja sama dengan pemilik tanah atau join untuk membangun perumahan. Namun, ujung-ujungnya mereka akan meninggalkan tanah setelah mendapat keuntungan.

"Ada juga yang telepon dan mengaku dari asosiasi tertentu untuk menawarkan proyek ribuan rumah. Tetapi syaratnya, setor dulu uang Rp70 juta supaya mereka lobi dulu di Jakarta," beber Bobby.

Dalam kaitan dengan sejumlah masalah tersebut, REI NTT mengimbau masyarakat untuk selektif dalam membeli rumah. "Harus mencari tahu detail tentang profil perusahaan. Salah satunya dengan mencari tahu dari mana asal induk organisasi yang menaungi perusahaan tersebut," kata Bobby Lianto.

"Kami tidak menyebut harus di asosiasi mana, tetapi kalau di REI, kami punya proses sebelum jadi anggota. Sehingga, ketika ada masalah, kami sebagai organisasi pasti siap untuk fasilitasi mencari solusi. Sementara kalau developer yang tidak masuk dalam asosiasi, tentu akan sulit untuk diproses," katanya menjelaskan.

Dia menambahkan, hal lebih berbahaya ketika perusahaan tersebut berasal dari luar NTT. Para konsumen yang menjadi korban akan lebih sulit untuk mendapatkan kembali haknya.

"Di daerah ini ada lebih dari 50 anggota REI NTT dan merupakan perusahaan yang memenuhi syarat dan sangat kecil kemungkinannya untuk bermasalah," katanya. Artinya bisa saja ada masalah dalam setiap proses pembangunan rumah, tetapi hal yang pasti adalah sebagai anggota REI tidak mungkin lari dari tanggung jawab, karena ada ikatan di organisasi.

sumber : Antara
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement