EKBIS.CO, YOGYAKARTA -- Bank Indonesia (BI) terus mendorong pertumbuhan kredit perbankan nasional. Salah satunya dengan menurunkan suku bunga acuannya BI 7-day Reverse Repo Rate (BI 7 Day RR Rate) dari 4,75 persen menjadi 4,50 persen. Hanya saja, bank sentral melihat dampak penurunan suku bunga acuan BI ke perbankan cukup lambat. Perbankan masih belum menurunkan suku bunganya terutama suku bunga kredit.
"Hal itu karena, kita memahami belum semua perbankan selesai dengan proses konsolidasinya," ujar Direktur Departemen Surveillance Sistem Keuangan BI Linda Maulidina di Yogyakarta, Ahad (27/8).
Lambatnya perbankan dalam merespons penurunan suku bunga acuan, menurutnya, karena perbankan harus melakukan perhitungan dahulu. "Dalam hal ini perbankan akan perhitungkan dia akan dapat target tertentu lalu berupaya menyelaraskan penerapan target dengan suku bunga tertentu," kata Linda.
Ia memastikan, bila perbankan menyesuaikan target dengan nilai suku bunga acuan saat ini maka tetap bisa mendapatkan margin tertentu. "Jadi mungkin pada 2018 baru terlihat respon perbankan yang tertuang dalam Rancangan Bisnis Bank (RBB) yang telah disesuaikan dengan penurunan BI 7 Day RR Rate," katanya.
Dia menyadari, suku bunga kredit memang sulit turun sehingga, BI berencana memperkuat koordinasi dengan berbagai otoritas terkait. Meski begitu, ia meyakini transmisi penurunan BI 7-day RR Rate itu akan cepat direspon oleh pasar keuangan. "Jadi kita buka kesempatan lebih luas untuk korporasi memperoleh Sumber dana," kata Linda.
BI mencatat pertumbuhan kredit pada kuartal dua 2017 melambat dibandingkan kuartal pertama 2017. Pada kuartal pertama mencapai 9,24 persen tetapi kuartal dua hanya 7,75 persen. BI pun menurunkan proyeksi pertumbuhan kreditnya dari 10-12 persen menjadi 8-10 persen. Angka tersebut dinilai lebih rasional untuk saat ini.
Memasuki Juli 2017, kredit kembali tumbuh 8,20 persen. "Khususnya didorong oleh kredit infrastruktur beserta turunannya dan kredit konsumsi. Sementara permintaan kredit segmen lain masih terbatas," kata Linda.
Dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia Ari Kuncoro menambahkan, setelah BI menurunkan suku bunga acuannya, perbankan akan menurunkan suku bunga deposito. Sedangkan penurunan suku bunga kredit biasanya dilakukan tiga bulan setelahnya.
"Namun kita harus ingat, produsen kebanyakan mengajukan kredit untuk modal kerja dan bukan investasi. Jadi akhirnya harus kita lihat apa ada permintaan meningkat untuk kredit," tutur Ari.