EKBIS.CO, JAKARTA -- Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) menekankan kereta api cepat Jakarta-Bandung merupakan proyek kerja sama business-to-business sehingga pemerintah hanya mengurus soal perizinan.
"Kalau perizinan tidak ada soal, kesulitannya selalu di lahan karena berbeda dengan banyak negara, seperti Cina yang semua lahan itu tanah negara, di kita lahan itu sebagian besarnya sudah milik masyarakat yang harus dibebaskan," kata JK di Istana Wakil Presiden, Jakarta, Senin (28/8).
Pernyataan Wapres tersebut disampaikan untuk menjawab pertanyaan salah satu Peserta Pendidikan Reguler Angkatan (PPRA) Ke-56 dan Peserta Pendidikan Sementara Angkatan (PPSA) Ke-21 Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhanas) tentang hambatan pembangunan infrastruktur kereta api cepat Jakarta-Bandung.
Lebih lanjut, Wapres menjelaskan pemerintah melakukan fungsi pengawasan terhadap proyek tersebut, namun untuk operasional pembebasan lahan menjadi tanggung jawab pihak perusahaan Indonesia dan China yang bekerja sama.
"Kadang-kadang masyarakat juga mengambil kesempatan kalau dia perlu, dinaikkan harganya berkali-kali, ya, kita tidak bisa cepat menyelesaikannya," kata dia.
Meskipun demikian, JK mengatakan pemerintah tentu juga mendorong agar konsorsium BUMN dan Cina yang bergabung dalam PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) segera menuntaskan hambatan pmbebasan lahan agar pembangunan dapat segera dilakukan.
"Pembebasan lahan itu masalah pokok, tinggal masalah beberapa kilometer sehingga itu bisa dimulai," kata dia.
Dalam waktu yang sama, pemerintah juga tengah menggarap proyek kereta api semicepat Jakarta-Surabaya untuk mendukung konektivitas penduduk antarwilayah yang semula harus ditempuh selama 11 jam dengan kereta api dapat dipersingkat menjadi 4-5 jam.
"Kecepatan jadi soal di mana-mana, di dunia ini harus cepat, jadi faster and faster di dunia ini karena kalau kita tidak mempunyai sarana yang lebih cepat tentu juga kita ketinggalan," kata dia.
Sebelumnya, Wapres RI telah menyampaikan kuliah umum bertema "stabilitas ekonomi untuk kemajuan bangsa" bagi Peserta Pendidikan Reguler Angkatan (PPRA) Ke-56 dan Peserta Pendidikan Sementara Angkatan (PPSA) Ke-21 Lemhanas di Istana Wakil Presiden, Jakarta.