Ahad 03 Sep 2017 16:43 WIB

HET Ditetapkan, Pedagang Belum Bisa Prediksi Keuntungan

Rep: Rahayu Subekti/ Red: Israr Itah
[ilustrasi] Pedagang sedang menata beras.  (Republika/Tahta Aidilla)
Foto: Republika/ Tahta Aidilla
[ilustrasi] Pedagang sedang menata beras. (Republika/Tahta Aidilla)

EKBIS.CO, JAKARTA -- Salah seorang pedagang beras di Pasar Induk Beras Cipinang (PIBC) Nelly Soekidi mengungkapkan belum bisa memprediksi keuntungan setelah Kementerian Perdagangan (Kemendag) menetapkan harga eceran tertinggi (HET). Kemendag menetapkan HET beras jenis medium Rp 9.450 dan premium Rp 12.800 untuk daerah Jawa, Lampung, Sumatera Selatan, Bali, Nusa Tenggara Barat, dan Sulawesi.

"Lihat Senin (4/9) mungkin ya, karena tiga hari ini pasar pasif akibat libur," kata Nelly kepada Republika.co.id, Ahad (3/9).

Meski begitu, Nelly yang juga merupakan Ketua Persatuan Penggilingan Padi dan Pengusaha Beras Indonesia itu menilai dengan ketentuan HET saat ini seharusnya pedagang masih bisa ambil untung. Meski, Nelly mengakui, keuntungan yang didapatkan tidak terlalu banyak.

Dia mengatakan jika melihat harga beras saat ini untuk yang jenis premium masih jauh di bawah HET. "Di induk itu harganya kalau yang premium masih antara Rp 9.700 sampai Rp 10.700," jelas Nelly.

Sementara medium, lanjut Nelly, juga harganya masih dibawah HET yang ditetapkan. Dia mengatakan harga beras jenis medium di PIBC masih pada kisaran Rp 8.800 sampai sembilan ribu rupiah.

Meski begitu, Nelly menuturkan harga tersebut masih dilihat sebelum Kemendag menetapkan HET yang ada saat ini. Untuk itu, Nelly baru bisa memprediksi setelah HET saat ini sudah diberlakukan.

Kemendag menerapkan aturan HET beras pada jenis medium dan premium mulai 1 September 2017. Untuk di Sumatra (selain Lampung dan Sumsel), Nusa Tenggara Timur dan Kalimantan, HET beras medium Rp 9.950, premium Rp 13.300. Lalu di Kalimantan dan Maluku HET beras medium Rp 10.250, premium Rp 13.600. 

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement