Selasa 05 Sep 2017 18:25 WIB

Kebijakan HET Beras Dikeluhkan Pedagang di Cimahi

Rep: Muhammad Fauzi Ridwan/ Red: Nur Aini
Beras (ilustrasi)
Foto: Republika/Yasin Habibi
Beras (ilustrasi)

EKBIS.CO, CIMAHI -- Sejumlah pedagang beras di pasar tradisional Kota Cimahi mengeluhkan serta merasa kebingungan terhadap kebijakan Harga Eceran Tertinggi (HET) untuk beras kualitas medium dan beras premium.

Rizal Arif Nuqoda (24 tahun), salah seorang penjual beras di Pasar Tradisional Cimindi mengatakan masalah yang muncul di lapangan saat harga dari petani mengalami kenaikan. Dia mencontohkan jika harga beras medium dari petani naik di angka Rp 9.200 per kg dan kemudian dijual seharga patokan HET, yaitu Rp 9.450 per kg, maka merugikan.

"(Harga) beras nggak bisa ditentuin dan dibatasi. Kalau harga dari daerah (petani) naik maka bikin bingung pedagang," ujarnya, Selasa (5/9). Menurutnya, jika aturan HET tetap diterapkan maka pemerintah harus bisa menjaga kestabilan harga beras dari tingkat bawah.

Saat ini harga beras medium dan premium di Pasar Tradisional Cimindi masih di bawah patokan HET. Rizal menjual beras medium Rp 9.200 per kg, sementara beras premium Rp 11.500 per kg. "Untungnya sekitar Rp 500 per kg. Belum dihitung pengeluaran plastik dan ongkos bongkar," katanya.

Sementara itu, Agus Hambani (50 tahun), penjual beras di Pasar Atas Baru Cimahi mengungkapkan para pedagang sulit mengikuti penetapan HET tersebut.  Ia mengaku saat ini menjual beras kualitas medium kepada konsumen sebesar Rp 8.500 per kg, sedangkan kualitas premium sebesar Rp 10 ribu per kg. Dia mengaku keuntungan kotor dari penjualan tersebut hanya Rp 500 per kg.

Kepala Seksi Perdagangan Dinas Perdagangan Koperasi UMKM dan Perindustrian Kota Cimahi, Agus Nirwan mengatakan, terus menyosialisasikan sekaligus memberikan surat edaran terkait penetapan HET. Menurutnya, berdasarkan pantauan di lapangan harga beras di sejumlah pasar tradisional dan toko modern masih di bawah patokan HET.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement