EKBIS.CO, JAKARTA -- Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan, Jumat (8/9) dijadwalkan menyaksikan penandatanganan 10 kontrak jual beli listrik antara PT PLN (Persero) dan pembangkit listrik swasta energi baru dan terbarukan.
Jonan mengatakan sepuluh kontrak jual beli listrik atau power purchase agreement (PPA) tersebut menggunakan pembangkit listrik tenaga air (PLTA) dan pembangkit listrik tenaga mikrohidro (PLTMH) dengan total kapasitas mencapai 91 megawatt (MW).
"Dengan tambahan 91 MW ini, di tahun 2017 total IPP renewable sekitar 700 MW termasuk panas bumi," ujar Menteri Jonan melalui keterangan resmi di Jakarta, Kamis (7/9).
Ia menyebutkan PPA yang akan ditandatangani besok tersebar di wilayah Jawa Tengah, Sumatra Utara, Sumatra Barat, Lampung, dan Bengkulu. Jonan mengungkapkan besaran tarif pembelian tenaga listrik pembangkit EBT skala kecil ini bersaing dengan pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) di wilayah masing-masing.
"Tarif bersaing dengan PLTU di wilayah masing-masing bahkan lebih rendah. Ini sesuai arahan Presiden untuk meningkatkan penggunaan geothermal dan air sebagai energi dasar kelistrikan dengan harga terjangkau," ungkapnya.
Menurut dia, hal itu menunjukkan bahwa pembangkit energi terbarukan tetap kompetitif, terutama sejak diimplementasikannya Peraturan Menteri (Permen) ESDM Nomor 50 tahun 2017 tentang Pemanfaatan Sumber Energi Terbarukan Untuk Penyediaan Tenaga Listrik.
"Jadi tidak ada lagi tuduhan Kementerian ESDM menghambat, yang ada adalah pengusaha yang kompetitif dan yang tidak kompetitif karena mereka tidak efisien," tegas Jonan.
Selain 10 PPA yang sudah siap ditandatangani, masih ada satu PPA lagi yang telah diajukan untuk dapat ditandatangani Jumat mendatang, yakni PLTA Buttu Batu dengan kapasitas 2x100 MW di Sulawesi Selatan. Jika sudah ditandatangani, total kapasitas PPA pembangkit yang ditandatangani akan menjadi 291 MW.