Kamis 07 Sep 2017 20:52 WIB

Pupuk dan Benih Tingkatkan Produksi Pangan

Red: Gita Amanda
Pupuk bersubsidi (ilustrasi)
Foto: ANTARA
Pupuk bersubsidi (ilustrasi)

EKBIS.CO, JAKARTA -- Kementerian Pertanian (Kementan) pastikan subsidi pupuk dan benih menjadi satu faktor penting penentu produksi pertanian. Benih merupakan penciri produksi dan pondasi pertanian, sedangkan pupuk merupakan unsur penting produktivitas.

Melalui siaran persnya, Kementan menyatakan subsidi benih dan pupuk dimaksudkan untuk meringankan beban petani, juga sebagai proses transfer teknologi kepada petani untuk menggunakan benih unggul dan pemupukan berimbang dengan harga terjangkau sehingga produksi dan produktivitas meningkat. Dalam kurun waktu dua tahun terakhir, produksi padi dan jagung meningkat masing-masing naik di atas 11 persen dan 21 persen. Peningkatan produksi pangan ini diharapkan bermuara pada peningkatan kesejahteraan petani.

“Peningkatan produksi dua tahun terakhir ini tidak bisa dilepaskan berbagai kebijakan yang diterapkan di lapangan. Misal refocusing anggaran dibelanjakan untuk membangun infrastruktur irigasi, lahan, alat mesin pertanian dan penyediaan sarana produksi, antara lain pupuk dan benih unggul,” ujar Plt. Kepala Biro Humas dan Informasi Publik Kementan Suwandi.

Kementan sejak tahun 2015 lalu, secara berkelanjutan telah melakukan refocusing anggaran sehingga porsi bantuan untuk petani menjadi fokus utama anggaran belanja Kementan dibandingkan pos anggaran lainnya. Pada tahun ini, total belanja sarana dan prasarana produksi pertanian capai Rp 16,6 triliun atau 70 persen dari total anggaran Kementan.

Data BPS menunjukkan kemampuan daya beli petani meningkat seiring  nilai NTP dan NTUP terus meningkat. Pada bulan ini, Tercatat NTP Agustus 2017 naik 0.94 persen menjadi 101,60 dibanding bulan sebelumnya, sementara NTUP Agustus 2017 mencapai 110,61 atau naik 0,78 persen dibanding NTUP bulan sebelumnya.

Peningkatan yang terjadi pada bulan Agustus ini melanjutkan tren peningkatan yang juga terjadi pada bulan Juli 2017. Tercatat bahwa pada bulan sebelumnya NTP  senilai 100,65 atau naik sebesar 0,12 persen dibanding NTP bulan Juni 2017. Sementara NTUP tercatat sebesar 109,75 persen atau naik 0.15 persen dibandingkan NTUP Juni 2017.  

Sementara rilis BPS pada Agustus 2017, upah buruh tani Juli 2017 meningkat dibandingkan bulan sebelumnya, baik secara nominal maupun riil. Berdasarkan data tersebut, upah nominal harian buruh tani nasional naik sebesar 0.18 persen dibanding upah buruh tani Juni 2017. Jika pada Juni 2017 tercatat upah nominal harian buruh tani senilai Rp 49.912 maka pada Juli 2017 tercatat senilai Rp 50.003.

Kenaikan upah buruh tani yang terjadi pada bulan Juli 2017 ini melanjutkan tren kenaikan pada bulan sebelumnya. Pada bulan Juni 2017, upah nominal harian buruh tani naik sebesar 0.26 persen dibandingkan bulan Mei 2017, yaitu Rp 49.782 menjadi Rp 49.912 per harinya. Sementara upah riil juga mengalami kenaikan sebesar 0.04 persen, yaitu Rp 37.380 menjadi Rp 37.396. Sehingga daya beli buruh tani semakin meningkat.

“Kenaikan NTP dan NTUP yang diikuti oleh tren peningkatan upah buruh tani dan juga penurunan angka kemiskinan di pedesaan bisa dijadikan salah satu indikasi bahwa kesejahteraan petani terus membaik,” ujar Suwandi.

Nilai subsidi pupuk dari tahun 2012 hingga 2017 mengalami kenaikan karena beberapa hal, yakni:  harga gas kontribusi 70 persen sebagai bahan utama pupuk mengalami kenaikan, juga karena kurs dollar, inflasi, beban bunga pinjaman pabrik pupuk karena tagihan kurang bayar pupuk dan lainnya, sementara harga eceran pupuk sudah lama tidak ada kenaikan.

 

Selanjutnya, untuk meningkatkan efektivitas subsidi pupuk,  Kementan terus mengakselerasi penyempurnaan penyalurannya sehingga memenuhi unsur enam tepat sasaran di antaranya melalui Kartu Tani.  Kartu ini akan memiliki multi fungsi untuk berbagai transaksi bagi petani.  “Kementan melalui Ditjen Prasarana dan Sarana Pertanian telah mengembangkan Elektronik Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (e-RDKK) dan implementasi Kartu-Tani bekerjasama dengan KemenBUMN,  Pemda dan perbankan BUMN,” kata Suwandi.

Hingga bulan Agustus tahun ini, sudah ada 3,5 juta petani penerima Kartu Tani, meliputi daerah Jawa Tengah, Jawa Barat, Banten, Yogyakarta, dan Jawa Timur. Pada akhir September, ditargetkan 5,6 juta petani di Jawa sudah menerima Kartu Tani. “Diharapkan per 1 Januari 2018, pupuk subsidi untuk wilayah Pulau Jawa bisa dibeli pakai Kartu Tani dan digesek pada mesin EDC (Electronic Data Capture) yang tersedia pada distributor pupuk,” ujarnya.

Pada tahap awal, Kartu Tani diimplementasikan terlebih dahulu di Pulau Jawa. Sedangkan untuk validasi pendataan petani by name dan by address di Luar Jawa dilakukan tahun depan. Kementan mengharapkan pada tahun 2020 Kartu Tani sudah bisa diimplementasikan secara nasional.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement