Selasa 12 Sep 2017 13:54 WIB

Menkeu Minta APIP Diperkuat

Rep: Eko Supriyadi/ Red: Nidia Zuraya
 Menteri Keuangan Sri Mulyani (tengah), Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo (kedua kanan), Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Ardan Adiperda (kanan), Inspektur Jenderal Kementerian Keuangan, Sumiyati (kedua kiri), dan Sekjen Kementerian Keuangan Hadiyanto (kiri) berbincang usai Rapat Kerja Nasional Sinergi Pengawasan Penerimaan Negara, Jakarta, Selasa (12/9).
Foto: Republika/Rakhmawaty La'lang
Menteri Keuangan Sri Mulyani (tengah), Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo (kedua kanan), Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Ardan Adiperda (kanan), Inspektur Jenderal Kementerian Keuangan, Sumiyati (kedua kiri), dan Sekjen Kementerian Keuangan Hadiyanto (kiri) berbincang usai Rapat Kerja Nasional Sinergi Pengawasan Penerimaan Negara, Jakarta, Selasa (12/9).

EKBIS.CO, JAKARTA -- Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati meminta Aparat Pengawas Intern Pemerintah (APIP) diperkuat. Sebab, selama ini penerimaan pajak dari kementrian dan lembaga baik pusat maupun di daerah belum sesuai ekspektasi.

Ia menjelaskan, pada 2015 Ditjen Pajak mengumpulkan RP 84 triliun dari kegiatan APBN dan APBD. Sementara 2016 meningkat menjadi Rp 86 triliun. ''Itu tidak ada apa-apanya dari total penerimaan. Saya sudah menyampaikan kepada jajaran, kalau lihat postur mestinya bisa lebih dari itu,'' kata Menkeu, saat membuka Rakernas APIP, di Kementerian Keuangan, Jakarta, Selasa (12/9).

Menurut dia, saat ini peranan APIP sangat penting, kalau dilihat penerimaan pajak dari PPN dan PPH belum tercapai sesuai yang seharusnya. Oleh karena itu, ia meminta meminta evaluasi cara kerja APIP.

''Titik lemah kita adalah peranan bendahraan, ada yang belum paham, tidak memahami aturan, transaksi keuangan,'' jelasnya.

Oleh karena itu, ia berharap APIP bisa mengawasi kementerian, lembaga dan pemerintah daerah dalam mengelola anggaran. Kalau kemampuan mengumpulkan pajak meningkat, maka uang itu akan bisa digunakan untuk masyarakat dan aparat.

Sehingga, aparat pajak tidak perlu sibuk mengawasi pajak dari APBN dan APBD, dan fokus penerimaan ekstensifikasi di luar. Ia menegaskan, sistem dalam menyelenggarakan negara untuk pengawasan keuangan itu perlu ditingkatkan. Sehingga harusnya seluruh operasi APBN dan PBD hak -hak dan kewajiban untuk negara harusnya bisa dibukukan secara mudah.

''Oleh karena itu saya minta dirjen bersama APIP seluruh kementerian dan lembaga, untuk memperkuat proses pengawasan ini, sehingga kita masih bisa mengumpulkan potensi perpajakan,'' ujarnya.

Inspektur Jenderal Kementerian Keuangan, Sumiyati mengatakan, fokus APIP adalah meningkatkan penerimaan negara bukan pajak (PNBP), mengawal percepatan kemudahan pemerintah dalam memungut pajak, dan mengawasi belanja pemerintah.

Selain itu, program prioritas pemerintah yang memasuki triwulan IV pengeluaran negara pasti akan lebih besar. ''Ini bisa digunakan sebagai wadah sinergi agar pendapatan yang menjadi hak negara bisa didorong untuk direalisasikan bersama,'' jelas dia. 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement