EKBIS.CO, CILACAP -- Kebijakan Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan Menteri Perdagangan, tidak berpengaruh terhadap harga beras di pasaran. Di Kabupaten Cilacap, harga beras di tingkat eceran bahkan sudah cukup jauh di atas HET. Demikian juga di Kabupaten Banyumas.
Beberapa pedagang di Banyumas, menyebutkan harga beras mulai terkerek naik sejak sekitar 10 hari lalu. ''Akhir Agustus hingga awal September, harga beras masih stabil. Harga beras medium pada kisaran Rp 8.000-an, sedangkan premium sekitar Rp 9.500-an per kg. Namun setelah itu, harga mulai naik,'' kata Santo (55 tahun), pedagang beras asal Desa Sokawera Kecamatan Patikraja Kabupaten Banyumas, Rabu (13/9).
Bahkan dia menyebutkan, untuk harga beras medium saat ini sudah mencapai Rp 9.800 per kg. ''Saya tidak jual beras premium, karena alat mesin gilingnya tidak bisa untuk membuat beras premium. Tapi jelas harganya sudah jauh di atas harga beras medium,'' katanya.
Sejalan dengan harga beras, harga gabah di tingkat petani juga sudah mengalami kenaikan cukup tinggi. Santo yang biasa membeli gabah petani, mengaku harga Gabah Kering Giling (GKG) sudah hampir mencapai Rp 6.000 per kg. Sementara HPP (Harga Pembelian Pemerintah) terhadap GKG, hanya Rp 4.750 per kg. mengenai ''Dengan harga gabah setinggi itu, wajar saja kalau harga beras juga melonjak,'' ujarnya.
Kondisi kenaikan harga beras ini juga terjadi di Cilacap. Seperti diakui Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil, dan Menengah setempat, Dian Arinda Murni, harga beras baik kualitas medium maupun premium memang mengalami lonjakan cukup tinggi. ''Dari hasil pemantauan pasar, harga beras jenis medium di tingkat eceran sudah mencapai Rp 10.000 per kg,'' ujarnya.
Menurutnya, bila dibandingkan dengan masa panen bulan Juni lalu, harga beras tersebut sudah mengalami kenaikan cukup tinggi. Saat itu, harga beras medium masih pada kisaran Rp 8.200 hingga Rp 8.500 per kg.
Untuk mengetahui akar permasalahan kenaikan harga beras tersebut, Disperindagkop selaku lembaga yang masuk dalam TPID (Tim Pengendalian Inflasi Daerah), masih mencari tahu mengenai penyebab kenaikan harga tersebut. ''Bisa jadi, kenaikan harga memang sudah terjadi sejak dari 'hulunya'. Seperti harga gabahnya yang sudah mengalami kenaikan,'' katanya.
Kepala Bulog Sub Divre Banyumas, Setio Wastono, mengakui bila saat ini pihaknya cukup kesulitan untuk melakukan penyerapan. ''Meski pun harga penyerapan beras sudah kita naikkan menjadi Rp 8.030 per kg, namun beras yang dijual petani sudah sangat jarang,'' katanya.
Menurutnya, kelangkaan gabah atau beras yang dijual petani, karena hasil panen pada musim panen musim sadon tahun ini, memang tidak terlalu baik. ''Produksi panen yang turun, menyebabkan banyak petani tidak bisa menjual banyak hasil panenya,'' ujarnya.
Sebelumnya, Bulog menetapkan harga pembelian gabah petani dalam bentuk GKG seharga Rp Rp 5.115 per kg dari harga pembelian sesuai HPP sebesar 4.650 per kg. Demikian juga untuk pembelian beras, dinaikkan dari Rp 7.300 per kg menjadi Rp 8.030 per kg.
Dalam tata niaga beras, Menperindag sebelumnya juga telah menetapkan Harga Eceran Tertinggi untuk beras medium dan premium. HET beras medium ditetapkan Rp 9.450, sedangkan beras premium ditetapkan Rp 12.800.