EKBIS.CO, JAKARTA -- Penerapan Harga Eceran Tertinggi (HET) dinilai cukup efekfif untuk mengatur harga beras sehingga tidak merugikan bagi konsumen maupun pedagang.
Ketua Asosiasi Pedagang Beras Pasar Induk Beras Cipinang (PBIC) Nellys Soekidi mengaku perberasan mencakup banyak pihak sehingga perlu dilakukan pengaturan. Jika harga beras terlalu tinggi, maka konsumen akan dirugikan sementara jika harga beras terlalu rendah,maka petani yang akan dirugikan.
"Di situlah dengan HET saya lihat ada ekonomi keadilan, yang penting adalah bagaimana memanage itu dengan baik," katanya saat ditemui di Gedung Kementerian Pertanian, Jakarta, Rabu (13/9).
Menurutnya, penerapan HET tersebut cukup efektif karena pedagang beras masih memperoleh keuntungan. Meski diakui Nellys terjadi pengurangan keuntungan yang didapat akibat HET beras premium ini.
Dia menilai para pedagang cukup fleksibel, yang diinginkan adalah kondisi stabil yakni harga tidak terlalu tinggi ataupun rendah. "Harga stabil karena kita juga memikirkan konsumen," ujar dia.
Ketentuan HET beras ini telah ditetapkan pada 1 September 2017 namun baru berlaku efektif 15 hari kemudian, atau tepatnya pada 18 September mendatang. Pemerintah menetapkan HET beras premium sebesar Rp 12.800 per kilogram (kg) sementara Rp 9.450 per kg untuk beras medium untuk wilayah Jawa, Sumatera, Sulawesi, dan Nusa Tenggara Barat (NTB). Sementara wilayah lain menyesuaikan dengan penambahan biaya transportasi.
Di Pasar Cipinang, menurut Nellys, harga untuk beras premium selalu di bawah HET. "Dua puluh enam tahun saya di sana, harga premiun di Cipinang masih jauh di bawah dari HET," ujarnya. Stok beras di PIBC pada Senin (11/9) lebih dari 4.000 ton. Sedangkan pada Selasa (12/9), stok beras sebesar 2.500 ton.
Sementara itu Plt Kepala Biro Humas Kementerian Pertanian Suwandi mengatakan, koordinasi secara insentif dengan Kementerian Perdagangan (Kemendag) terus dilakukan, terutama pada tahap sosialisasi HET saat ini. Sosialisasi dilakukan ke seluruh pihak agar implementasinya dapat berjalan lancar. "Sehingga nanti diharapkan dipatuhi oleh semua pihak," ujar dia.
Ia memastikan dampak HET ini tidak akan menekan harga di petani. Sebab, pemerintah telah menetapkan HPP dan adanya fleksibilitas harga 10 persen. Kebijakan tersebut membuktikan pemerintah hadir di masyarakat yaitu dengan melindungi petani dan konsumen, serta tetap menjaga pedagang memperoleh keuntungan wajar.