Rabu 13 Sep 2017 21:43 WIB

Pemerintah Masih Kaji Kecepatan Kereta Jakarta-Surabaya

Red: Bayu Hermawan
kereta cepat (ilustrasi)
Foto: Republika/ Tahta Aidilla
kereta cepat (ilustrasi)

EKBIS.CO, JAKARTA -- Pemerintah masih terus mengkaji proyek kereta Jakarta-Surabaya, termasuk mengenai kecepatan, rute, dan rencana pembangunannya sebagai bagian dari revitalisasi jalur kereta Jakarta-Surabaya.

Menurut Menko Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan dalam acara Atrenoon Tea bersama wartawan di Kemenko Kemaritiman Jakarta, Rabu, pemerintah tengah mempertimbangkan faktor biaya untuk menentukan rencana proyek tersebut.

"Kemarin saya baru bcara dengan Menteri Perhubungan (Budi Karya Sumadi). Badann Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) sudah melakukan studi dengan JICA dan PT KAI. Sekarang kita lihat masalah 'cost' (biaya) saja," katanya.

Mantan Menko Polhukam itu menjelaskan pemerintah masih terus mengkaji dua opsi kecepatan kereta, yakni antara 160 km/jam seperti rencana awal atau 200 km/jam serta pilihan jalur eksisting atau baru.

Dengan kecepatan kereta 160 km/jam menggunakan jalur eksisting, pemerintah harus membangun hampir 1.000 "underpass" untuk mengatasi perlintasan sebidang di sepanjang jalur Jakarta-Surabaya. Sementara itu, jika kereta nantinya menggunakan kecepatan 200 km/jam dengan jalur baru, biayanya dapat menghabiskan hampir Rp170 triliun.

"Mungkin kita akan kembali ke skenario awal, yaitu rute yang ada sekarang, tinggal kita perbaiki 'underpass' atau 'flyover'-nya. Kecepatannya memang 160 km/jam karena lebaran rel ini memang tidak bisa untuk dilalui kereta kecepatan 200 km/jam," katanya.

Luhut menambahkan, pertimbangan lainnya adalah keseimbangan pemerataan pembangunan antara Jawa dan wilayah luar Jawa. Ia mengatakan ada kekhawatiran jika pembangunan kereta Jakarta-Surabaya yang terlalu mahal akan memperlebar jurang antara wilayah Jawa dan luar Jawa.

Terus terang belum diputuskan mengenai hal ini. Mungkin besok (Rabu, 14/9) kami akan rapat dengan Menhub, setelah itu kami akan laporkan pilihannya kepada Presiden," tukasnya.

sumber : Antara
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement