EKBIS.CO, JAKARTA -- Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal mengatakan pemerintah harus membatalkan otomatisasi gardu tol karena berdampak adanya pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap 20 ribu pekerja tol di Indonesia. "Jika otomatisasi gardu tol tetap dijalankan berarti pemerintah tidak melihat kondisi nyata ekonomi, baik makro maupun mikro. Di tengah daya beli masyarakat dan kesenjangan sosial yang semakin melebar, pemberlakuan otomatisasi gardu tol semakin meningkatkan angka pengangguran di Indonesia," ujar Said Iqbal dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis (14/9).
Menurut Iqbal, angka PHK tinggi akan meningkatkan angka kesenjangan dan memukul daya beli masyarakat. "Otomatisasi gerbang tol ini pasti para perusahaan yang mengelola jalan tol akan melakukan PHK terhadap para pekerja gardu tol. Pasti pekerja gardu tol akan di-PHK, itu hanya masalah waktu saja," ujar dia.
Karena itu KSPI secara tegas menolak otomatisasi gardu tol. KSPI akan melakukan aksi solidaritas di seluruh Indonesia. "Kami akan lakukan aksi solidaritas di seluruh Indonesia untuk menolak otomatisasi gardu tol," kata dia.
Selain itu, KSPI akan mengajukan gugatan resmi kepada pemerintah terkait peraturan otomatisasi gerbang tol. "Kami akan ajukan gugatan ke PTUN terkait aturan otomatisasi gerbang tol dan kami juga akan mengajukan judicial review," ujar dia.