Rabu 27 Sep 2017 15:59 WIB

Kemenkeu Usut Kasus Bocornya Surat Menkeu Terkait Utang PLN

Rep: Eko Supriyadi/ Red: Nidia Zuraya
Gedung PT PLN Pusat
Foto: Antara
Gedung PT PLN Pusat

EKBIS.CO, JAKARTA -- Kementerian Keuangan menyesalkan beredarnya salinan surat internal dari Menteri Keuangan yang ditujukan kepada Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral serta Menteri BUMN. Pembocoran dan beredarnya surat tersebut merupakan tindakan melanggar peraturan dan disiplin adminitrasi negara serta tidak sesuai dengan prinsip tata kelola yang baik.

''Kemenkeu akan melakukan langkah pengusutan pembocoran surat tersebut untuk menegakan disiplin tata kelola pemerintahan, agar pelanggaran tersebut tidak terulang kembali pada masa yang akan datang,'' kata Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kementerian Keuangan Nufransa Wira Sakti, dalam siaran persnya, Rabu (27/9).

Ia mengatakan, sesuai Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara, Kemenkeu berkewajiban mengelola keuangan negara serta APBN/Fiskal secara berhati -hati dan berkelanjutan. Termasuk melakukan pengawasan dan penilaian potensi risiko fiskal yang berasa dari berbagai kegiatan publik.

Kementrian atau Lembaga serta Badan Usaha yang memiliki tanggung jawab atas pengelolaan potensi risiko keuangan negara dan risiko fiskal, diminta untuk selalu melakukan pengawasan risiko serta melakukan langkah-langkah pengelolaan dan pencegahan risiko fiskal sesuai tugas dan tanggung jawab publik.

Program pembangunan infrastruktur merupakan program prioritas nasional yang penting untuk mendukung upaya pengentasan kemiskinan, mengurangi kesenjangan. Selain itu, mendukung pertumbuhan ekonomi yang inklusif, untuk mewujudkan keadilan sosial dan kesejahteraan umum di seluruh wilayah Indonesia.

''Penugasan dan kebijakan pemerintah kepada Kementerian/Lembaga serta Badan Usaha, harus dapat dilaksanakan secara baik dan terjaga dari seluruh aspek, baik teknis, keuangan, pengelolaan dampak lingkungan, maupun sosial,'' jelas Nufransa.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement