Kamis 28 Sep 2017 17:24 WIB

Sindikasi Bank Syariah Biayai Bandara Kertajati Rp 400 M

Rep: Arie Lukihardianti/ Red: Nidia Zuraya
Lanskap maket proyek pembangunan Bandara Internasional Kertajati di Kabupaten Majalengka, Jawa Barat.
Foto: Antara/Yudhi Mahatma
Lanskap maket proyek pembangunan Bandara Internasional Kertajati di Kabupaten Majalengka, Jawa Barat.

EKBIS.CO, BANDUNG -- Sindikasi bank syariah kembali mencairkan pembiayaan proyek Bandara Internasional Jawa Barat (BIJB) Kertajati, Majalengka tahap kedua sebesar Rp 400 miliar. Menurut Direktur Utama PT Bandara Internasional Jawa Barat (BIJB) Virda Dimas Ekaputra, dalam tahap dua pencairan ini pihak sindikasi bank syariah kembali mengucurkan pinjaman sebesar Rp 400 miliar.

"Total pinjaman yang disepakati itu Rp 906 miliar, pencairan pertama sebesar Rp 250 miliar, kini bertambah lagi," ujar Virda dalam rilis korporasinya, Kamis (28/9).

Virda mengatakan, sindikasi pembiayaan syariah terdiri dari 7 bank daerah syariah yaitu Bank Jateng Syariah selaku lead sindikasi, Bank Sumut Syariah, Bank Jambi Syariah, Bank Jabar Syariah, Bank Kalsel Syariah, Bank Kalbar Syariah dan Bank Sulselbar Syariah.

"Untuk tahap dua pencairan berasal dari bank Jateng Syariah, Bank Sumut Syariah, Kalbar Syariah, Jambi Syariah, Kalsel Syariah dan Sulselbar Syariah," katanya.

Menurut Virda, pada pencairan tahap 1 sebesar Rp 250 miliar yang telah di terima sebelumnya oleh PT BIJB. Dana tersebut, telah di gunakan untuk pembangunan sisi darat BIJB Kertajati. Rencananya pencairan tahap kedua ini juga akan digunakan untuk melanjutkan pembangunan sisi darat.

"Sehingga total dari Rp 906 miliar sudah terserap Rp 650 miliar, dengan sisa plafon Rp 256 miliar yang direncanakan diserap pada akhir 2017," katanya.

Menurutnya, pembiayaan melalui Sindikasi Perbankan Syariah ini adalah dalam rangka memenuhi 30 persen porsi dari skema pinjaman. Sedangkan 70 persen, ekuitas akan dipenuhi oleh para pemegang saham sekarang dan calon pemegang saham baru dimana salah satunya adalah melalui ekuitas reksadana penyertaan terbatas (RDPT). "Seluruhnya untuk penyelesaian pembangunan BIJB," katanya.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement