Ahad 01 Oct 2017 11:52 WIB

Pemda Perlu Tetapkan Harga Acuan Terendah Ternak Pengungsi Gunung Agung

Rep: Mutia Ramadhani/ Red: Israr Itah
Hewan-hewan ternak di tempat penampungan hewan di Bali.
Foto: Kementan
Hewan-hewan ternak di tempat penampungan hewan di Bali.

EKBIS.CO, KARANGASEM -- Pemerintah Provinsi Bali diminta menetapkan harga acuan terendah untuk ternak milik pengungsi. Ini untuk mencegah tengkulak memanfaatkan situasi dengan membeli ternak-ternak pengungsi Gunung Agung dengan harga tidak wajar.

"Pemerintah daerah bisa memberi harga acuan terendah per kilogram berat hidup pada ternak milik pengungsi," kata Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan di Kementerian Pertanian, I Ketut Diarmita, Ahad (1/10).

Peternak, kata Diarmita, semestinya tidak perlu panik dan buru-buru menjual sapinya dengan harga murah. Peternak juga disarankan hanya menjual sapi jantan, sementara yang betina dan pedet ditampung ke sejumlah tempat penampungan ternak yang sudah disediakan pemerintah atau masyarakat secara swadaya.

Populasi sapi di Karangasem saat ini mencapai 128 ribu ekor. Sapi di lima kecamatan yang terancam erupsi unung Agung berjumlah 30 ribu ekor. Dari jumlah tersebut, sebanyak 10 ribu ekor sudah terjual, sehingga masih ada 20 ribu ekor ternak yang perlu ditangani khusus.

Diarmita mengatakan, jumlah ternak yang sudah dievakuasi saat ini mencapai 3.357 ekor. Ada 40 titik tempat penampungan ternak yang disediakan.

Diarmita menjelaskan, pemerintah mempunyai regulasi untuk penanganan ternak dalam keadaan bencana dengan mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 95 Tahun 2012 tentang Kesehatan Masyarakat Veteriner dan Kesejahteraan Hewan. Semua tindakan mengacu pada regulasi tersebut.

Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia (KPwBI) Bali, Causa Iman Karana mengatakan pihaknya memiliki sejumlah peternak binaan dengan total 885 ekor sapi di Rendang. KPwBI Bali juga ikut serta mengungsikan sapi betina dan pedet ke luar Karangasem, khususnya ke lokasi penampungan di Banjar Karetag, Desa Sibetan.

"Sapi betina kami ungsikan, sedangkan sapi jantan dibantu dijualkan dengan harga pasar," katanya kepada Republika.co.id.

Causa mengatakan peternak perlu dilindungi supaya tidak terperangkap jebakan tengkulak yang mencari kesempatan. Sapi yang seharusnya dijual Rp 12 juta, rata-rata dijual empat juta rupiah. Harga wajar untuk daging sapi berkisar Rp 33-35 ribu per kilogram. 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement