Rabu 04 Oct 2017 19:42 WIB

BUMN Bantah Mendominasi Proyek Infrastruktur

Red: Nur Aini
Kendaraan melintas di samping proyek infrastruktur transportasi massal kereta ringan atau Light Rail Transit (LRT) di kawasan Halim, Jakarta, Jumat (30/6).
Foto: Republika/Prayogi
Kendaraan melintas di samping proyek infrastruktur transportasi massal kereta ringan atau Light Rail Transit (LRT) di kawasan Halim, Jakarta, Jumat (30/6).

EKBIS.CO, JAKARTA -- Pemerintah membantah anggapan sejumlah kalangan bahwa BUMN Konstruksi mendominasi proyek pembangunan infrastruktur di Tanah Air sehingga menyingkirkan perusahaan swasta dalam berkiprah di sektor tersebut.

"Ini soal kebijakan di mana BUMN ditugasi membangun infrastruktur. Namun, di sisi lain BUMN juga diberikan keleluasaan untuk menggandeng swasta sebagai bagian dari kerja sama," kata Deputi Bidang Restrukturisasi dan Pengembangan Usaha, Kementerian BUMN, Aloysius K. Ro di sela "PTPP Digital Construction Day, International Conference", di Jakarta, Rabu (4/10).

Menurut Aloysius, proyek infrastruktur diberikan oleh Kementerian dan Lembaga, sehingga soal siapa yang membangun merupakan domain pemerintah. Namun ia menjelaskan, kerja sama dengan swasta didasarkan pada ketentuan perusahaan sesuai dengan manfaat dari pembangunan infrastruktur yang berlangsung.

Keterlibatan dan peran swasta dalam pembangunan infrastruktur juga sudah tertuang dalam Peraturan Menteri BUMN Nomor 03 Tahun 2017 tentang Pedoman Kerja Sama Badan Usaha Milik Negara. "Kementerian BUMN memberikan keleluasaan ke masing-masing direksi supaya bekerja sama dengn swasta yang menuhi kualifikasi. Yang penting harus memiliki 'SOP' (standar and operating procedure)," ujarnya.

Hal senada diungkapkan Kepala Balitbang Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Danis Sumadilaga mengatakan bahwa sejauh ini tidak ada gap antara BUMN Konstruksi dengan swasta. "Dalam portofolio PUPR justru banyak pekerjaan yang tidak dikerjakan BUMN, tetapi turut melibatkan swasta," ucapnya.

Ia menjelaskan, pekerjaan proyek Kementerian PUPR berada di seluruh Indonesia di mana Kementerian PUPR sebagai pembina konstruksi mendukung agar swasta atau kontraktor yang lebih kecil untuk juga berpartisipasi dalam industri konstruksi. "Kementerian PUPR mengeluarkan peraturan yang membatasi pekerjaan di atas Rp50 miliar tidak digarap BUMN, tapi dikerjakan kontraktor-kontraktor yang ada di daerah dan semuanya itu berjalan sesuai dengan ketentuan," tuturnya.

Untuk pekerjaannya,  BUMN bertindak sebagai subkontraktor dan vendornya adalah swasta. "Yang juga terlihat jelas adalah bahwa dampak dari pekerjaan konstruksi seperti jalan, jembatan pelabuhan, di sepanjang koridor pengerjaannya dilakukan pihak swasta," kata Danis.

Sementara itu, Akademisi dan Praktisi Bisnis dari Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia Rhenald Kasali mengatakan, protes yang dilayangkan kalangan pengusaha soal adanya gap antara BUMN dan swasta soal proyek infrastruktur adalah keinginan para politisi. "Mungkin yang perlu dikomplain bukan BUMN, tapi politisi. Banyak bisnis dimakan politisi. Banyak sekali proyek subkontraktornya adalah swasta yang di mana bisa terkait dengan 1.000 orang tertentu," ujarnya.

Pada kesempatan itu, Rhenald juga menggambarkan bahwa swasta hanya ingin mengambil keuntungan yang besar tanpa mau investasi dalam jumlah signifikan. "Pembangunan infrastruktur jalan tol kepada BUMN dilakukan karena tidak ada pihak swasta yang tertarik membangun dengan alasan potensi bisnis yang rendah," ujarnya.

Ia mencontohkan, pembangunan Tol Bocimi (Bogor-Ciawi-Sukabumi) diambilalih BUMN dengan membeli lisensi swasta dengan nilai yang tinggi. Rhenald juga mengecek pembangunan Tol Sumatera, swasta tidak tertarik untuk masuk karena tingkat pengembalian investasi (IRR) yang kecil. "Kalau bukan BUMN yang membangun Bocimi, tol Sumatera dan proyek infrastruktur lainnya belum bisa selesai," ujarnya.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement