EKBIS.CO, LOMBOK TIMUR -- Kementerian Pertanian melalui Badan Penyuluhan dan Pengembangan Sumberdaya Manusia Pertanian (BPPSDMP) memberikan bimbingan teknis kepada Kelompok Ekonomi Petani (KEP) di Desa Sembalun Lawang, Kecamatan Sembalun, Kabupaten Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat (NTB), dalam rangka mempercepat korporasi petani.
Kepala Bidang Penyelenggaraan Penyuluhan, Badan Penyuluhan dan Pengembangan Sumberdaya Manusia Pertanian (BPPSDMP), Kementerian Pertanian (Kementan) Zahron Helmy mengatakan, Sembalun merupakan kawasan potensial bagi pengembangan sektor pertanian, tidak hanya di NTB, melainkan juga Indonesia. Di Sembalun, terdapat sejumlah kelompok yang berhasil secara kelembagaan ekonomi yakni kelompok tani Laksuna Unggul, Gumilang, dan Sejahtera, dan telah bermitra dengan sejumlah perusahaan besar.
"Petani kita sangat siap, mereka yang di sini meski kelompok kecil tapi sudah bermitra dengan Indofood untuk kentang," ujar Zahron di Sembalun, Lombok Timur, Kamis (5/10).
Namun, Zahron menilai masih banyak pekerjaan rumah yang juga harus dibenahi, terutama yang menyangkut persoalan manajemen yang belum dikelola dengan baik. Belum ada unit jasa pelayanan yang ada di kelompok tani.
"Ini menjadi salah satu kerja keras yang harus dilakukan para penyuluh di lapangan," kata Zahron.
Zahron tidak menampik jika masih terdapat penyuluh yang secara manajerial masih kurang pemahamannya. BPPSDMP terus mendorong para penyuluh memahami, memberikan dukungan manajemen dalam bisnis komersial. Selama ini, kata dia, para penyuluh kerap hanya fokus pada persoalan produksi saja.
"Bimbingan manajemen itu yang harus diberikan, ketika ditetapkan pemerintah Jokowi agar kelompok tani bergabung dalam satu korporasi yang notabene komersialisasi maka kelompok petani baru bisa menuju kelembagaan secara ekonomi," kata Zahron.
BPPSDMP juga terus mengintensifkan pemahaman kepada para penyuluh melalui bimtek. Selama tahun ini, sosialisasi melalui bimtek telah dilakukan kepada 400 kelompok usaha tani. Zahrun menyampaikan pengembangan kelompok ekonomi petani merupakan upaya meningkatkan kapasitas kelembagaan petani yang telah melaksanakan kegiatan usaha tani yang berorientasi pasar baik yang berbadan hukum maupun yang belum berbadan hukum dalam bentuk koperasi petani, kelompok usaha bersama (KUB), maupun badan usaha milik petani lainnya.
"Pemahaman tentang bisnis komersial atau kelompok kelembagaan ekonomi ini yang terus kita dorong," kata Zahron.