EKBIS.CO, JAKARTA -- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mendorong sosialisasi terkait isi ulang (top-up) uang elektronik atau e-money yang lebih agresif. Hal ini agar masyarakat terutama pengguna jalan tol yang pada akhir Oktober 2017 harus menggunakan e-money, dapat lebih cepat mengerti.
"Kami akan dorong sosialisasi mengenai top up e-money. Ini harus jelas sesuai dengan azas transparansi di dalam perlindungan konsumen. Jadi, sosialisasi top up ini harus lebih agresif dan masif lagi. Perbankan juga harus menjelaskan tentang risiko, tentang biaya kalau ada, harus dijelaskan secara transparan," kata Anggota Dewan Komisioner OJK Bidang Edukasi dan Perlindungan Konsumen Tirta Segara usai rapat koordinasi Elektronifikasi Jalan Tol di Jakarta, Jumat (6/10).
Selain soal sosialisasi, kata Tirta, OJK juga mendorong bank-bank yang saat ini menyediakan e-money untuk jalan tol yaitu empat Bank BUMN antara lain Bank Mandiri, BNI, BTN, dan, BRI, serta Bank BCA untuk memastikan bahwa jumlah kartu e-money yang disediakan bank-bank tersebut cukup untuk memenuhi kebutuhan konsumen jalan tol yang semakin meningkat. "Jangan sampai konsumen nanti yang ingin lewat, kesulitan mendapatkan kartu yang diharuskan untuk masuk jalan tol," ujar Tirta.
Tirta juga menambahkan, OJK juga akan mendorong e-money untuk penggunaan di jalan tol, dapat digunakan tidak hanya oleh bank-bank yang kini sudah bekerjasama dengan penyedia jasa jalan tol. E-money dari bank lain ke depannya dapat juga digunakan di jalan tol, terlebih dengan sudah diterapkannya gerbang pembayaran nasional (National Payment Gateway/NPG) oleh Bank Indonesia. "Kami menyambut baik telah diterapkannya NPG yang telah menerapkan interkoneksi dan interoparabilitas, jadi beberapa bank penerbit kartu bisa gunakan network yang sama. Sehingga masyarakat tidak perlu harus pindah bank untuk buka rekening baru lagi hanya untuk memenuhi penggunaan uang elektronik dari bank yang lain. Jadi OJK akan dorong ke arah sana," kata Tirta.
Pemerintah mencanangkan elektronifikasi jalan tol atau 100 persen pembayaran nontunai pada 31 Oktober 2017 mendatang dan hal tersebut membutuhkan komitmen perbankan dalam menjaga ketersediaan kartu uang elektronik serta komitmen Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) dan perbankan dalam percepatan integrasi penerbit baru uang elektronik. Sampai dengan 4 Oktober 2017 penetrasi penggunaan uang elektronik di jalan tol mencapai 72 persen. Dengan elektronifikasi jalan tol, layanan pembayaran di jalan tol menjadi lebih cepat, praktis dan nyaman sehingga dapat meningkatkan efisiensi dan kelancaran di jalan tol.